29.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaKriminalPelaku Pencurian Dengan Modus Aplikasi Game Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Dengan Modus Aplikasi Game Dibekuk Polisi

Pelaku saat diamankan di Polres Lotim, Selasa (02/08/2031). (Inside Lombok/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Puma Polres Lombok Timur (Lotim) menangkap terduga pelaku tindak pidana dengan kekerasan asal Desa Gubuk Baok, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Timur yang beraksi di Lotim. Di mana dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku meminta korbannya mengirimkan aplikasi game.

Kasat Reskrim Polres Lotim, M Fahri mengatakan, pada hari sabtu Tanggal 31 Juli 2021,sekitar Pukul 21.00 WITA. Terduga pelaku tindak pidana dengan kekerasan berinisial L ditangkap oleh Tim Puma Polres Lotim di Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Loteng.

“Di mana pelaku ini telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi dua lokasi di Kecamatan Jerowaru, yakni di Desa Batu dan Desa Sukadamai,” ungkapnya, Senin (02/08/2021).

Kejadian bermula pada hari Senin 5 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WITA bertempat di halaman kantor Desa Batunampar Induk Kecamatan Jerowaru. Di mana saat itu korban Trusno yang berusia 12 Tahun, sedang numpang jaringan WiFi di Kantor Desa bersama dengan temannya. Kemudian korban didatangi oleh pelaku L dengan meminta korban untuk mengisi aplikasi game Free-fire.

- Advertisement -

“Pada saat meminta dikirimkan aplikasi game, akan tetapi korban tidak mau, sehingga pelaku merampas HP milik korban dan rekannya. Pelaku berhasil merampas 3 unit HP dan modus itu dilakukan juga di TKP lainnya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan enam unit telepon genggam milik para korban. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -

Berita Populer