26.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaKriminalPolisi Amankan Lima Pemain Judi Sabung Ayam di Masbagik Timur

Polisi Amankan Lima Pemain Judi Sabung Ayam di Masbagik Timur

Lombok Timur – (Inside Lombok) – Tim Ops Pekat Gatarin Polres Lotim di Back Up SatSabhara Polres Lotim, telah membubarkan Judi Sabung Ayam dan Mengamankan lima Orang Pemain yang bertempat di Dusun Penyaong, Desa Masbagik Timur, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lotim, minggu (29/03/2020).

Lima orang pemain Judi Sabung Ayam diketahui berinisial Muh (40) laki-laki alamat Sekarteja, Kecamatan Selong, LUK ( 37) alamat rempung, Kecamatan Pringgasela, ROY (30) Sukamulia, MH (30) Masbagik, dan SS (32) Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, para pelaku yang berjumlah sekitar 50 orang melakukan permainan judi Sabung Ayam di pinggir sungai belakang pemukiman yang berlokasi di Dusun Masbagik Timur, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lotim.

“Para pemain Judi Sabung Ayam mengadu dua ekor ayam di dalam arena dalam waktu yang telah disepakati hingga salah satu ayam menyerah atau kalah. Uang sebagai taruhannya. Namun uang taruhan tersebut dipegang masing-masing selama pertandingan berlangsung dan pemenang akan diberikan setelah ada ayam yang dinyatakan sebagai juara,” jelas AKP Yogi, Senin (30/03/2020).

- Advertisement -

Tim Satreskrim Polres Lotim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam, sebuah arena tarung ayam, sebuah karpet, satu unit jam dinding, dua buah ember dan delapan unit sepeda motor milik para pemain. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lotim guna penanganan lebih lanjut.

- Advertisement -

Berita Populer