28.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaKriminalLima Pemain Judi Qiu-Qiu Diamankan Polres Lotim

Lima Pemain Judi Qiu-Qiu Diamankan Polres Lotim

Lombok Timur ( Inside Lombok ) – Tim Ops Pekat Gatarin 2020 Polres Lombok Timur dan Anggota Polsek Sakra Barat, berhasil menangkap lima orang pemain judi kartu domino berjenis permainan Qiu-Qiu, Minggu (29/03/2020) sekitar Pukul 22.00 Wita, bertempat di Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lotim.

Lima pelaku yakni berinisial LN (49), MUS (45), UN (32), MH (30), SAT (39). Kelima pemain diketahui beralamatkan Keruak Kabupaten Lombok Timur.

Satreskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku melakukan perjudian di rumah milik Kenah dengan menggunakan 1 Set Kartu domino berjenis permainan “Qiu-Qiu”. Aturannya, tiap pemain dibagikan dua buah kartu dengan pemegang kartu bermata sembilan atau mendekati sembilan diklaim menjadi pemenang. Selanjutnya pemain yang kalah menyerahkan uang kepada pemenang Rp10.000 Tiap putarannya.

Polisi berhasil membubarkan sekaligus menangkap pemain judi Qiu-Qiu ketika sedang asik memainkan kartu. Mereka dengan sigap polisi langsung menggerebek para pemain di teras rumah Kedah, dan berhasil mengamankan lima pelaku.

- Advertisement -

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai berkisar Rp2.380.000, sembilan set kartu domino, tiga unit sepeda motor milik pemain, dan satu Pocket Sabu yang ditemukan di dompet pemain. Saat ini pemain dan barang bukti diamankan di Polres Lotim untuk penanganan lebih lanjut.

- Advertisement -

Berita Populer