25.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaKriminalPolres Loteng Kembalikan Barang Bukti Pencurian 195 Gram Emas ke Pemiliknya

Polres Loteng Kembalikan Barang Bukti Pencurian 195 Gram Emas ke Pemiliknya

Lombok Tengah (InsIde Lombok) – Polres Lombok Tengah (Loteng) mengembalikan berbagai barang bukti dari kasus tindak pidana yang ditangani. Di antara barang bukti yang dikembalikan adalah logam mulia beruma emas dengan total berat 195 gram.

Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Hizkia Siagian mengatakan barang bukti kejahatan yang dikembalikan adalah barang milik korban kejahatan dari kasus yang ditangani sejak Oktober sampai Desember 2023 ini.

Selain emas, ada juga barang bukti berupa sepeda motor yang dikembalikan. “Curanmor ini terjadi di beberapa lokasi, ada yang dirumah korban kemudian motor, ada yang di salah satu minimarket, dan di pinggir jalan,” ujarnya, Kamis (21/12) di Praya.

Dikatakan Hizkia, pihaknya sudah menetapkan 112 orang tersangka dalam kasus curanmor. Selain itu pihaknya juga telah mengembalikan barang bukti pencurian rumah kosong milik istri anggota polisi seberat 195 gram.

- Advertisement -

“Alhamdulillah barang saya kembali, insyaallah kami akan menyimpan di tempat yang lebih aman,” ujar pemilik barang bukti emas yang enggan menyebutkan namanya.

Diceritakan, saat kejadian pencurian, ia sedang tidak berada di rumah karena sedang mengantar anak berkegiatan. “Waktu itu memang rumah sedang sepi, kami mengantar anak kegiatan Outbound,” katanya.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kapolres Loteng dan Kapolsek Praya yang telah menemukan pencuri barang miliknya itu. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer