26.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaKriminalPolresta Mataram Tangkap Residivis Gembong Pencurian

Polresta Mataram Tangkap Residivis Gembong Pencurian

Mataram (Inside Lombok) – Tim Puma Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap residivis yang menjadi gembong pencurian di wilayah hukum setempat.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, mengatakan residivis yang sudah sepuluh kali mendekam di balik jeruji besi lapas ini berinisial HO (45) asal Jempong Timur, Kota Mataram.

“Jadi pelaku ini gembong pencurian yang sudah sepuluh kali menjalani hukuman dengan berbagai macam tindak pidana, dan ini yang kesebelas kalinya,” kata Kadek Adi.

Akibat perbuatannya kali ini, HO ditangkap Tim Puma Polresta Mataram bersama seorang rekannya yang juga berstatus residivis kasus pencurian berinisial MU (22) asal Jempong Timur, Kota Mataram.

- Advertisement -

Keduanya ditangkap dalam aksi pencurian pada malam hari di dua lokasi berbeda, yakni di kompleks perumahan di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

“Mereka beraksi dengan cara memanjat tembok pagar rumah korban dan mengambil barang berharga. Salah satunya sepeda,” ucapnya.

Dari penangkapan keduanya, barang bukti yang diduga hasil kejahatan mereka turut diamankan. Ada juga seperangkat alat isap sabu lengkap dengan bundelan klip plastik bening kosong.

“Jadi kami menduga pelaku ini beraksi di bawah pengaruh narkoba. Pengakuannya juga sehabis mereka beraksi, hasil curian mereka jual dan gunakan untuk beli sabu-sabu,” kata dia.

Selain itu, dari keterangan HO didapatkan identitas sejumlah orang yang diduga menjadi anak buahnya. Polisi menduga HO melakukan perekrutan untuk para pelaku pencurian.

Bahkan wilayah operasi kejahatannya diketahui penyidik tidak hanya di seputaran Kota Mataram. Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara juga menjadi target komplotan HO.

Kini kedua pelaku yang menjalani penahanan di Mapolresta Mataram ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

“Untuk persoalan barang bukti alat isap sabu-sabu dan bundelan klip plastik bening kosong ini akan kita kembangkan bersama penyidik Resnarkoba,” ujarnya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer