24.5 C
Mataram
Rabu, 25 September 2024
BerandaKriminalResidivis Narkoba Kembali Berulah, Polisi Gerebek Satu Rumah di Gunungsari

Residivis Narkoba Kembali Berulah, Polisi Gerebek Satu Rumah di Gunungsari

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sebuah rumah di Dusun Montong Sager, Taman Sari, Gunungsari digerebek tim opsnal Satres Narkoba Polresta Mataram, karena diduga sering menjadi tempat transaksi sabu. Hasilnya, empat terduga pelaku diamankan dengan total barang bukti sabu mencapai 159,91 gram.

Keempat terduga pelaku yang diringkus antara lain inisial BR (44) dan NAS (44) asal Gunungsari, AR (63) asal Cakranegara, dan AA (42) asal Selaparang, Mataram. Keempat terduga pelaku tersebut diamankan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, Selasa (24/09/2024) sekira pukul 00.10 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra yang mengkonfirmasi penangkapan tersebut menerangkan penggerebekan dan penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat. “Saat tiba di TKP 1, Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku inisial BR dan NAS, dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah milik terduga BR berhasil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di halaman rumahnya BR,” terangnya.

Setelah itu, berdasarkan keterangan terduga BR, dilakukanlah pengembangan ke sumber barang yakni terduga inisial AR di TKP 2 di Karang Jangkong, Cakranegara, dan berhasil mengamankan terduga AR. Setelah dilakukan penggeledahan juga ditemukan barang bukti Narkotika di ruang tengah rumah.

- Advertisement -

Kemudian berdasarkan hasil interogasi AR, sisa barang berupa sabu tersebut disimpan di rumah terduga AA di TKP 3 di Monjok Barat, Selaparang, sehingga tim melakukan pengembangan ke rumah terduga AA. Saat hendak diamankan, AA sempat melempar barang bukti diduga narkotika dari kamarnya melalui jendela, namun berhasil ditemukan.

“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah terduga NAS di TKP 4 di Kapek, Gunungsari. Namun tidak ditemukan BB Narkotika,” jelasnya. Adapun barang bukti dari empat terduga pelaku yang disita beberapa klip bening diduga berisi sabu total 159,91 gram, enam alat komunikasi, pipet plastik dan beberapa uang tunai. Kini keempat terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (r)

- Advertisement -


Berita Populer