25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaKriminalSembilan Orang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Dalam dan Depan Lapas Mataram

Sembilan Orang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Dalam dan Depan Lapas Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Resta Mataram melakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan laporan informasi dari masyarakat.

Penangkapan tersebut dilajukan pada hari Senin (08/06/2020) sekitar pukul 16.00 WITA di depan Lapas IIA Mataram Jalan Hoscokro Aminoto, Kota Mataram. Terdapat delapan orang terduga pelaku yang telah berhasil diamankan.

Terduga pelaku yang diamankan di luar Lapas IIA Mataram yakni SH (37), HR (25), dan SA (36), sedangkan terduga pelaku yang diamankan di dalam Lapas IIA Kota Mataram yaitu HE (39), ZA (38), AM (32), MH (36), GA (37) dan seorang petugas sipir. Kedua terduga HE dan ZA merupakan napi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga SA yaitu di antaranya 1 buah kotak rokok berisikan satu buah klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,94 gram, satu unit hp, uang tunai Rp30.000, dan satu unit sepeda motor.

- Advertisement -

Sementara barang bukti terduga HR dan SH yang diamankan yakni 1 buah dompet, uang tunai Rp307.000, dua unit hp, satu unit motor, dan sabu dengan berat bruto 6,80 gram.

“Kanit Lidik bersama dengan anggota Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang melakukan transaksi di depan Lapas Kelas IIA Kota Mataram,” terang Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson, Selasa (09/06/2020).

Pada saat itu ditemukan juga seseorang yang hendak mengantarkan barang diduga narkotika jenis saabu ke dalam Lapas IIA Kota Mataram. Seketika terduga pelaku langsung diamankan oleh salah satu anggota opsnal Resnarkoba Kota Mataram.

“Kemudian dilakukan pengembangan ke dalam lapas IIA kota Mataram dan beberapa orang yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut berhasil diamankan,” lanjutnya.

Setelah diamankan, dilakukan penggeledahan serta pemeriksaan dan ditemukan satu buah kotak rokok berisikan sabu dengan berat bruto 0,94 gram pada terduga SA dan Shabu dengan berat bruto 6,80 gram pada terduga HR dan SH.

Saat ini pihak Sat Resnarkoba Resta Mataram melakukan interogasi awal terhadap delapan terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

- Advertisement -

Berita Populer