30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaKriminalSempat Tegang, Warga Ketara dan Rembitan Dimediasi

Sempat Tegang, Warga Ketara dan Rembitan Dimediasi

Warga mendatangi Polsek Pujut meminta aparat kepolisian untuk menangkap pelaku dugaan penganiayaan, Selasa (21/6/2021). (Inside Lombok/istimewa)

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Puluhan warga Desa Ketara Kecamatan Pujut Lombok Tengah beramai-ramai mendatangi Polsek Pujut, Senin (21/6/2021) sore. Beberapa di antaranya membawa tombak.

Kedatangan warga untuk mendesak jajaran Polres Lombok Tengah untuk segera menangkap pelaku penganiayaan warga Desa Ketara. Meski hingga saat ini belum diketahui siapa terduga pelakunya.

“Selain itu (kedatangan warga) terkait adanya (isu) aksi sweeping terhadap warga Ketara di wilayah Rembitan. Itu sudah diselidiki tapi tidak bisa dibuktikan. Itu hanya isu,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho setelah warga membubarkan diri.

Dijelaskan Esty, kasus ini bermula saat terjadinya pengeroyokan terhadap warga desa Rembitan di salah satu SPBU. Masalah itu berupaya diselesaikan secara damai. Namun pada Rabu,16 Juni lalu terjadi penganiayaan terhadap warga desa Ketara.

- Advertisement -

Pihaknya sudah memproses kasus penganiyaan tersebut dan meminta bantuan Polda NTB. Beberapa saksi sudah pun sudah dimintai keterangan. Hanya saja, tidak ada satupun saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan tersebut. Sehingga polisi belum bisa menetapkan tersangka.

“Tidak ada saksi yang melihat langsung. Sementara proses hukum itu harus berdasarkan bukti. Tidak bisa asal menangkap (orang yang dituduhkan). Bisa saja yang dituduh itu adalah korban saat kejadian pertama (pengeroyokan di SPBU,” jelasnya.

Di samping itu, korban pengeroyokan juga tidak bisa mengenali wajah pelaku karena saat kejadian pelaku menggunakan penutup wajah.

Setelah warga membubarkan diri, kedua belah pihak pun dimediasi di aula kantor camat. Mediasi itu dihadiri oleh Dandim 1620/Lombok Tengah Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, Camat Pujut Lalu Sungkul, kepala desa Rembitan Lalu Minaksa beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kedua desa.

Saat itu kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan penyelesaian masalah hukum ini kepada aparat penegak hukum. Esty meminta agar kedua belah pihak menahan diri untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Pasalnya, dampak dari perbuatan tersebut sangat besar khususnya terhadap nama baik daerah Lombok Tengah yang telah terkenal sebagai daerah pariwisata.

 

- Advertisement -

Berita Populer