30.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaKriminalUngkap Kasus Miras, Polres Lotim Amankan Ribuan Barang Bukti

Ungkap Kasus Miras, Polres Lotim Amankan Ribuan Barang Bukti

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam menjamin ketentraman dan keamanan di tengah masyarakat, Polres Lombok Timur (Lotim) telah melaksanakan Operasi Pekat Rinjani 2023 di wilayahnya sejak tanggal 26 Februari sampai 10 Maret 2024. Lewat operasi itu, beberapa kasus minuman keras (miras) berhasil diungkap, mulai dari jenis tradisional hingga bermerek.

Waka Polres Lombok Timur, Kompol Radit mengungkapkan pihaknya telah berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras tradisional dan bermerek dari razia yang dilakukan. “Kasus miras kita berhasil ungkap sebanyak 50 orang yang terdiri dari 4 orang TO (target operasi) dan non TO 46 orang,” jelasnya, Selasa (19/03/2023).

Terkait sanksi kasus miras sendiri akan mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Lotim Nomor 8 Tahun 2022 tentang Miras, di mana kasus miras masuk dalam kategori tindak pidana ringan.

Barang bukti miras yang berhasil diamankan yakni brem sejumlah 204 liter, tuak 3627 liter, beer bintang 2 dus atau 118 botol kaca, arak 87 liter, dan anggur merah sejumlah 4 kardus. Selanjutnya, barang bukti miras tersebut akan dimusnahkan secara serentak setelah Idulfitri. (den)

- Advertisement -

Berita Populer