31.5 C
Mataram
Kamis, 16 Mei 2024
BerandaLombok BaratDPRD Lobar Tunggu Realisasi Pelunasan Dividen PDAM Giri Menang

DPRD Lobar Tunggu Realisasi Pelunasan Dividen PDAM Giri Menang

Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD Lobar melalui Komisi II memanggil para pihak yang mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) untuk mempertanyakan komitmen mereka terkait upaya peningkatan pendapatan daerah. Termasuk dalam hal ini, pihak PDAM Giri Menang untuk menanyakan kapan mereka akan melunasi setengah dari total dividen yang seharusnya sudah dibayarkan ke kas daerah.

“PDAM itu berkomitmen melalui Dirum-nya (direktur umum, Red) tadi di pertemuan itu, besok hari Kamis itu dibayarkan lagi setengahnya dari Rp10 miliar lebih. Itu kan baru dibayar Rp5,3 miliar,” beber Ketua Komisi II DPRD Lobar, Abubakar Abdullah yang dikonfirmasi usai pertemuan, Selasa (10/10/2023).

Dia mengatakan, realisasi janji itu akan ditunggu sesuai dengan kesanggupan yang telah dilontarkan oleh pihak PDAM sendiri yang menyanggupi untuk melakukan pelunasan pada hari Kamis besok. “Alasannya (pihak PDAM belum membayar setengahnya) itu karena memang RUPS nya kemarin satu pekan yang lalu,” imbuh dia.

Jika nantinya pada hari Kamis pihak PDAM Giri Menang tak juga menyetorkan sisa dividen itu, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan. “Catat itu (PDAM akan melunasi hari Kamis), kalau tidak nanti kita gedor dia lagi,” tegasnya.

- Advertisement -

Terkait hal ini, Abu menilai bahwa tugas komisaris seharusnya bisa lebih tegas terhadap BUMD tersebut. “Kalau memang ndak ya sampaikan kepada pemegang saham, kalau memang secara kelembagaan usaha, tidak patuh, itu ada dasarnya,” imbuh Abu.

Jika selama ini banyak sisi baik yang mungkin juga dinilai positif dari PDAM. Namun, Abu menyebut, penilaian juga perlu dilihat dari sisi yang terkait dengan kepatuhan mereka. Salah satu contohnya dalam penyetoran deviden ini. “Kalau dari sisi lain misalnya sudah baik, tapi di sisi lain ya tolong dibenahi, dari sisi misalnya kepatuhan,” tandas dia. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer