25.5 C
Mataram
Senin, 20 Mei 2024
BerandaLombok TengahBawaslu Loteng Siap Tindak Tegas Peserta Pemilu yang Kampanye di Luar Jadwal

Bawaslu Loteng Siap Tindak Tegas Peserta Pemilu yang Kampanye di Luar Jadwal

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng) mengimbau peserta pemilihan umum (pemilu) 2024 untuk tidak melakukan kampanye di luar waktu yang telah ditentukan. Jika tidak, maka penindakan akan dengan tegas dilakukan.

Anggota Bawaslu Loteng, Usman Faesal mengatakan terhadap peserta atau calon legislatif pihaknya telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap kekosongan tahapan antara penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Loteng dengan tahapan kampanye.

“DCT ditetapkan pada tanggal 3 November 2023 sedangkan tahapan kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023, artinya selama 25 hari sejak pengumuman DCT terjadi kekosongan tahapan,” ujarnya. Jumat (03/11/2023).

Dijelaskan Usman, salah satu kerawanaan yang perlu disoroti adalah kampanye yang dilakukan oleh para calon yang sudah ditetapkan menjadi DCT sebelum tahapan masa kampanye dimulai. “Kita mengimbau para peserta Pemilu untuk menahan diri agar tidak melakukan kampanye di luar masa kampanye yang sudah ditentukan,” tegasnya.

- Advertisement -

Di sisi lain, untuk mewujudkan pemilu yang bersih, jujur dan transparan pihaknya melakukan upaya memberikan himbauan kepada peserta pemilu atau partai politik untuk tidak melakukan kampanye sebelum tahapan kampanye dimulai tanggal 28 November 2023.

Ditegaskan, apabila peserta pemilu dan unsur yang terlibat dalam politik praktis tidak mengikuti himbauan tersebut pihaknya tidak segan untuk menindak setiap dugaan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “ pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer