26.5 C
Mataram
Minggu, 19 Mei 2024
BerandaLombok TengahBupati Loteng Resmi Berhentikan Tujuh Kades yang Nyaleg

Bupati Loteng Resmi Berhentikan Tujuh Kades yang Nyaleg

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Bupati Lombok Tengah (Loteng), Lalu Pathul Bahri resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat terhadap tujuh kepala desa (kades) yang maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pada pemilu 2024. SK tersebut tertuang pada Keputusan Bupati Loteng Nomor 262 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dengan Hormat Kepala Desa pada 7 Desa di Kabupaten Loteng tertanggal 13 September 2023.

Dalam SK tersebut, tertuang juga bahwa segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) masing-masing desa.

Pathul juga menyampaikan bahwa keputusan itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sebagai calon dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu Anggota DPRD pada tahun 2024.

Sebelumnya, ia mengakui akan mengeluarkan SK pemberhentian tersebut secepatnya. Hanya saja Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK pemberhentian tersebut akan mulai setelah adanya penetapan DCT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Ada tujuh, suratnya sudah saya tandatangani. Namun TMTnya nanti setelah DCT,” katanya belum lama ini.

- Advertisement -

Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyediakan calon penjabat di tujuh desa itu. Menurut Pathul, sosok yang akan duduk di kursi sementara Kepala Desa itu tidak serta merta orang setempat.

“Penjabatnya itu nanti dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang ditujuk langsung oleh pemerintah daerah,” ungkap Pathul. Dijelaskan, PNS yang dapat ditunjuk sebagai penjabat Kades itu bukan dari unsur PNS yang teknis.

Begitu dengan penjabatnya, pemerintah daerah juga telah merencanakan waktu pelantikan bagi PNS yang akan ditunjuk. “Bukan Guru, Bidan, Perawat, Dokter, tapi PNS yang non teknis,” imbuhnya.

Sebagai informasi, nama-nama para kades yang akan maju di Pileg 2024 mendatang di antaranya Kades Ganti Kecamatan Praya Timur, H Acih maju di DPRD Provinsi NTB melalui PKS. Kades Ubung Kecamatan Jonggat, Rodi Setiawan di DPRD Provinsi dari PKS, Kades Mekar Sari Kecamatan Praya Barat, Azhar maju di DPRD Provinsi dari Demokrat.

Selain itu, ada juga Kades Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara, Muslehuddin maju di DPRD Kabupaten dari Partai Gerindra. Kemudian Kades Mantang Kecamatan Batukliang, Lalu Oktafian Atmaja maju di DPRD Kabupaten melalui Partai Gerindra.

Kemudian ada juga Kades Ketara Kecamatan Pujut, Lalu Buntaran yang maju di DPRD Kabupaten melalui Partai Nasdem dan Kades Bilebante Kecamatan Pringgarata, Rakyatulliwauddin yang maju DPRD Kabupaten dari Partai Demokrat. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer