27.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaLombok TengahPolres Loteng Kembalikan Barang Bukti Curanmor Kepada Pemiliknya

Polres Loteng Kembalikan Barang Bukti Curanmor Kepada Pemiliknya

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kapolres Lombok Tengah (Loteng) menyerahkan langsung dua unit barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Loteng pada, Sabtu (27/05/2023).

Kapolres Loteng, AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Hizkia Siagian mengatakan telah menyerahkan secara langsung dua unit barang bukti sepeda motor hasil pengungkapan tindak pidana curanmor kepada korban dan diterima oleh pengurus yayasan pondok pesantren Qamarul Huda Bagu.

Hizkia menjelaskan, kronologis bahwa menurut keterangan saksi pada, Jumat (26/5) sekitar pukul 19.30 wita, korban datang dari wilayah Bagu bersama salah seorang temannya dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy DR 3565 UO berboncengan.

“Tujuan kedatangannya untuk kamping di Pantai Meresek, salah satu temannya menggunakan Sepeda Motor jenis Suzuki Thunder ke lokasi parkiran” Kata Hizkia, Senin (29/5/2023) saat dikonfirmasi.

- Advertisement -

Kasat menjelaskan bahwa, korban kehilangan motor saat mereka kamping di pantai Kuta, Loteng. “Setibanya di lokasi korban memarkirkan sepeda motornya di salah satu warung milik M (40), warga Desa Sengkol,” ujarnya.

Kemudian M menanyakan kepada korban apakah mau menginap atau tidak. Jika menginap agar membayar uang parkir sebesar Rp25 ribu. Namun korban menjawab akan membayar setelah pulang dengan membawa sendiri kunci sepeda motornya.

“Korban bersama temannya meninggalkan sepeda motornya menuju lokasi kamping di pinggir pantai, sekitar 60 meter dari tempat merek memarkir sepeda motornya,” ujarnya. Hizkia menjelaskan bahwa hasil dari mengungkap kasus curanmor tersebut saat itu sudah dikembangkan kepada pemiliknya.

“Barang bukti yang diserahkan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy No Pol DR 3585 UO atas nama Baiq Idayatul Aini dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMax No Pol DR 2925 EE atas nama Sri Hidayati,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer