26.5 C
Mataram
Sabtu, 4 Mei 2024
BerandaLombok TimurRatusan ASN di Lotim akan Pensiun di 2024

Ratusan ASN di Lotim akan Pensiun di 2024

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sebanyak 504 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) akan memasuki masa pensiun di 2024 ini. Baik itu pejabat fungsional maupun lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Lotim, Mugni mengatakan ratusan ASN yang akan pensiun pada tahun 2024 tersebut akan habis masa tugasnya dari Januari hingga Desember nanti. Di mana hingga saat ini sudah terdapat 30 orang yang telah pensiun. “Sebanyak 30 orang yang sudah pensiun, nanti posisi mereka itu akan diprioritaskan diisi terlebih dahulu,” terangnya, Jumat (19/04/2024).

BKPSDM sendiri telah melakukan assesment pengganti posisi yang kosong dan nanti selanjutnya akan menunggu arahan dari Penjabat Bupati Lotim. Kendati demikian proses mutasi para pejabat hanya akan dilakukan pada pejabat eselon 3 dan 4 saja, dan pejabat eselon 2 tidak akan ada mutasi. “Pejabat eselon 2 belum ada yang pensiun, kecuali nanti pada akhir tahun 2024,” ungkapnya.

Asesmen untuk pergantian eselon 3 sudah selesai dan tinggal menunggu assesment eselon 4. Sedang formasi ASN yang tersedia sekarang sudah cukup untuk mengisi kekosongan yang terjadi. Sehingga dipastikan, pada tahun 2024 mutasi pejabat tetap akan dilakukan, namun saat ini pihak BKPSDM masih menunggu momen yang tepat. “Mutasi tetap akan berjalan, tapi kita tunggu waktunya. Tunggu waktu yang tepat dan perintah langsung PJ Bupati,” tegasnya.

- Advertisement -

Lebih jauh Mugni mengatakan proses mutasi yang akan dilakukan jelang Pilkada 2024 ini juga terhambat, lantaran harus menunggu balasan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dikarenakan, pada prosesnya secara aturan mutasi yang dilakukan pada masa kepemimpinan Penjabat terlebih pada masa Pilkada harus dari rekomendasi langsung dari Kemendagri. “Apalagi ini kan untuk mengisi kekosongan, jadi dibolehkan (melakukan mutasi),” demikian Mugni.

Sebagai informasi, di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur sendiri terdapat sejumlah 9 ribu ASN baik itu Eselon 1, 2, 3, hingga 4. Sedang untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jumlah keseluruhan sebanyak 3 ribu. Hingga total keseluruhan pegawai Pemda baik ASN maupun PPPK ada 12 ribu pegawai. (dni)

- Advertisement -

Berita Populer