Lombok Timur (Inside Lombok) – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendesak agar status perangkat desa di wilayah tersebut disetarakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan karena selama ini status perangkat desa dinilai belum jelas.
Ketua PPDI Lotim, Hamzah menyatakan perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat desa, yang langsung berinteraksi dengan masyarakat dan membantu kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun, menurutnya, status perangkat desa belum terdefinisi dengan baik.
“Perangkat desa ini berperan penting dalam pemerintahan di desa, namun status mereka hingga kini belum jelas,” ujar Hamzah, dalam sambutannya saat pelantikan pengurus Kecamatan PPDI Lotim, Kamis (16/1).
Hamzah menambahkan, meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Desa sudah ada, namun aspirasi PPDI terkait kejelasan status perangkat desa, pengelolaan gaji dari APBN, dan tunjangan purna tugas belum sepenuhnya terakomodasi. Ia berharap, melalui Peraturan Pelaksanaan (PP) tentang desa, kesejahteraan perangkat desa dapat lebih diperhatikan. “Kami ingin status kami jelas, dengan gaji yang bersumber langsung dari APBN dan ditransfer ke rekening perangkat desa, bukan lagi melalui pemerintah daerah,” ungkapnya.
PPDI juga mengusulkan agar pemerintah daerah Lotim membuat Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tentang pelaksanaan nomor induk perangkat desa, yang saat ini sudah diatur dalam undang-undang. Selain itu, Hamzah meminta agar Pemkab Lotim kembali menganggarkan tunjangan bagi Kasi, Kaur, dan Kawil, mengingat selama ini mereka sudah tidak menerima tunjangan lagi.
Sementara itu, Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Lotim, H. M. Juaini Taofik, mengapresiasi keberadaan PPDI sebagai organisasi yang dapat membantu meningkatkan kompetensi perangkat desa. Ia menekankan pentingnya desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan nasional, khususnya dalam program-program yang digalakkan oleh pemerintah pusat, seperti ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan BUMDes.
“Seiring dengan cita-cita Presiden Prabowo, kemajuan ekonomi dan pengentasan kemiskinan akan dimulai dari desa. Pemerintah desa menjadi tumpuan utama dalam mewujudkan tujuan tersebut,” ujar Juaini.
Ia juga mengingatkan bahwa desa akan mendapatkan ruang yang lebih besar dalam pelaksanaan program-program pusat, sehingga perangkat desa perlu memiliki keterampilan dan kompetensi yang memadai untuk mendukung keberhasilan program tersebut.
Di akhir sambutannya, Juaini berharap PPDI dapat menjadi organisasi pembelajaran yang meningkatkan kapasitas anggotanya dalam menghadapi tantangan pemerintahan yang semakin kompleks. (den)