32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaMataramCerobong Limbah Medis RSUD Kota Mataram Diklaim Sudah Sesuai Standar

Cerobong Limbah Medis RSUD Kota Mataram Diklaim Sudah Sesuai Standar

Mataram (Inside Lombok) – Pembakaran limbah medis di RSUD Kota Mataram belakangan menjadi sorotan. Khususnya terkait dampaknya bagi masyarakat sekitar. Kendati, pihak rumah sakit mengklaim proses pembakaran limbah yang dilakukan sudah sesuai standar. Di mana cerobong pembuangan asap hasil pembakaran telah dibuat cukup tinggi, sehingga tidak akan mengganggu warga yang tinggal di pemukiman sekitar rumah sakit plat merah itu.

Direktur RSUD Kota Mataram, dr. Hj. Eka Nurhayati mengatakan pengolahan sampah medis rumah sakit itu dilakukan di dalam kawasan rumah sakit menggunakan incenerator. “Di situ cerobong asapnya sudah tinggi banget,” katanya, Senin (29/5).

Diakui dr. Eka, sebelumnya cerobong asap hasil pembuangan limbah memang cukup rendah. Namun saat ini sudah ditinggikan, dari 14 meter menjadi 20 meter. Sehingga pihaknya memastikan penanganan limbah medis sudah sesuai standar. Penyesuaian cerobong asap ini dilakukan karena jumlah penduduk di kawasan RSUD Kota Mataram semakin banyak.

Standarisasi pemusnahan limbah medis di rumah sakit itu diakui penting, agar asap yang dihasilkan tidak mengganggu masyarakat. Ia menerangkan, limbah yang dihasilkan rumah sakit langsung diolah atau dibakar. Selanjutnya, abu hasil pembakaran langsung diserahkan ke pihak ketiga. “Kita incinerator dulu. Dibakar dulu. Abunya itu dibuang sama pihak ketiga. Saya tidak tahu diapakan sama mereka,” terang dr. Eka.

- Advertisement -

Jika mengikuti prosedur, maka limbah medis yang dihasilkan rumah sakit memang tidak boleh dibawa ke luar. “Limbah infeksius. Makanya diolah dulu di situ supaya jadi abu dan diangkut sama pihak ketiga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan, Fira Frismawati menerangkan pembakaran limbah medis yang dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat setempat. Di mana, hasil dari kesepakatan pembakaran dilakukan hanya sekali dalam sehari. “Sudah ada kesepakatan sama warga. Sekali pembakaran 150 kilogram (kg),” katanya.

Pembakaran tersebut sudah memenuhi ketentuan dan hasil verifikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup pada 2020 lalu. “Keluar izin tahun 2020. Sebelumnya dikirim ke pihak ketiga. Cuma kalau pakai pihak ketiga tidak diangkut setiap hari, jadi numpuk,” katanya.

Ia menyebutkan, jumlah produksi limbah medis di RSUD Kota Mataram sebanyak 300 kg per hari. Namun yang bisa ditangani hanya setengah dari jumlah produksi, sedangkan sisanya dipihakketigakan. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer