29.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaPariwisataJumlah Sepeda Listrik di Destinasi Wisata Perlu Dibatasi

Jumlah Sepeda Listrik di Destinasi Wisata Perlu Dibatasi

Mataram (Inside Lombok) – Penggunaan sepeda listrik saat ini marak terlihat, terutama di destinasi wisata. Salah satunya seperti yang terjadi di Gili Trawangan, Lombok Utara. Namun penggunaan moda transportasi itu dinilai perlu pembatasan, guna memberi rasa nyaman pada para wisatawan yang berlibur.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, Jamaludin Maladi mengatakan pemerintah daerah tidak melarang penggunaan sepeda listrik di destinasi wisata, tapi merekomendasikan adanya pembatasan jumlah. Karena jika dibiarkan tanpa aturan, maka jumlah sepeda listrik akan semakin menjamur dan cenderung mengganggu karena tidak sesuai dengan kapasitas.

“Memang perlu dibatasi. Karena susah orang kalau memang situasinya di sana (Gili Trawangan, Red) seperti itu, kami pemerintah mengikuti. Kalau menjamur terlalu banyak, akan mengganggu,” katanya.

Menurutnya, jika keberadaan sepeda listrik semakin banyak maka tidak ada tempat untuk orang-orang yang berlibur menikmati indahnya pemandangan. Selain itu, para wisatawan yang datang tidak ada tempat berolahraga. “Kalau terlalu banyak tidak ada tempat orang lari, jogging, segala macam dipenuhi sepeda listrik,” ungkapnya.

- Advertisement -

Ia menegaskan, jika ada wisatawan yang mempermasalahkan menjamurnya sepeda listrik tersebut, maka kebijakan pembatasan perlu diambil. Karena jika tidak ada kebijakan pembatasan, para wisatawan khususnya wisatawan asing tidak bebas untuk berjalan kaki.

“Kita pemerintah ikut saja. Penting juga pembatasan jumlahnya. Kalau terlalu ramai, bulenya gak bebas jalan kaki. Karena mereka kan banyak senang jalan kaki dan pakai sepeda kayuh,” kata Jamal.

Pemerintah kabupaten/kota di NTB dinilai perlu membuat aturan di destinasi wisata yang marak sepeda listrik. Payung hukum yang dibuat tersebut bisa seperti peraturan bupati atau sekadar peraturan desa. “Memang penting dari sekarang pemda kabupaten/kota di mana tempat destinasi yang banyak menjamur sepeda listrik perlu dibuat aturan-aturan baik perbup atau perdes,” ujarnya.

Aturan ini, sambung Jamal, supaya destinasi yang menjadi tujuan wisatawan untuk berlibur bisa lebih nyaman. Ia juga menyarankan agar orang yang menyewakan sepeda listrik tidak hanya satu orang melainkan harus ada kelompok. Sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan satu orang saja.

“Dibuatkan semacam asosiasi supaya manfaatnya bagi masyarakat. Jangan pemiliknya satu orang, gak adil. Paling tidak masyarakat di sekitar destinasi, jangan dimonopoli satu pemodal. Itu yang perlu diatur supaya jangan satu orang saja yang mendapatkan manfaatnya,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer