27.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaPendidikanKolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Mataram

Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram akan menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram. Kerja sama tersebut untuk memberikan ruang kepada BNN mengintegrasikan kegiatan belajar mengajar dengan materi penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf mengatakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang akan dilakukan BNN bisa dilakukan secara rutin di lingkungan pendidikan. Artinya, kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan secara bergilir di setiap sekolah.

“Kita akan berikan ruang menjadwalkan mereka untuk masuk. Mungkin setiap hari Senin nanti jadwalnya ke mana, kami dinas yang akan memberikan jadwal,” katanya. Diterangkan, kerja sama yang akan dilakukan saat ini masih berupa pemberian materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sementara terkait dengan tes urin langsung kepada siswa, Yusuf menjelaskan harus dengan persetujuan orang tua siswa. “Kalau tes urine kita harus ada persetujuan orang tua, tidak serta merta BNN masuk kemudian melakukan tes urine itu perlu persetujuan orang tua,” katanya.

- Advertisement -

Untuk saat ini, sejumlah peserta didik di beberapa sekolah di Kota Mataram khususnya tingkat SMP sudah melakukan tes urine. Misalnya beberapa waktu lalu sebanyak 100 siswa menjadi sampel untuk tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Mataram. “Tes urine sudah beberapa sekolah dilakukan sebagai sampel saja,” katanya.

Yusuf memastikan, jika ada anak yang terlanjur terlibat sebagai penyalahguna obat-obatan terlarang maka tidak mendapatkan perlakuan diskriminasi di lingkungan sekolah. Disdik Kota Mataram juga akan mengarahkan untuk bisa direhabilitasi. “Kita kerja sama tetap dengan BNN, karena biaya rehabilitasi kan tidak murah. Makanya PKS itu perlu dilakukan oleh Disdik dengan BNN,” ujar Yusuf.

Selain itu, peserta didik yang terlibat sebagai penyalahguna dipastikan identitasnya akan tetap dirahasiakan. “Itu tetap dijaga kerahasiaannya. Itu kan ada kode etiknya juga. Tidak boleh membeberkan informasi,” tegasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer