29.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaPolitikAda C Hasil Pemilu di Kecamatan Sekotong Hilang dari Kotak?

Ada C Hasil Pemilu di Kecamatan Sekotong Hilang dari Kotak?

Mataram (Inside Lombok) – Dalam proses penyandingan data C hasil di pleno tingkat provinsi NTB, partai Gerindra kembali mengemukakan temuannya terkait kecurangan yang terjadi pada pemilu serentak 2024 ini, khususnya di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat (Lobar). Disebutkan, dari 78 TPS yang diduga melakukan kecurangan di Sekotong, 58 C hasil ditemukan penuh tipe x dan empat C hasil tak ditemukan dalam kotak pleno yang telah berproses di tingkat kecamatan dan kabupaten.

“Laporan saksi kepada pimpinan partai, dari 78 TPS itu, 58 C hasilnya di-tipe x dan empat C plano (C hasil) hilang,” ungkap Sekretaris DPD Gerindra NTB, Nauvar Furqoni Farinduan, Sabtu (09/03/2024). Pihaknya menegaskan temuan inilah yang akan dibahas di pleno provinsi. Karena pihaknya merasa cukup aneh jika kertas plano atau C hasil yang ukurannya cukup besar, justru bisa hilang dari kotak.

Menurutnya, setelah rekapitulasi di tingkat TPS selesai maka C hasil itu seharusnya digulung dan dimasukkan ke kotak untuk dikirim ke kecamatan. Kemudian dalam proses pleno di kecamatan akan dibuka lagi.

Setelah pleno kecamatan selesai, seluruh kertas C hasil itu pun harus dimasukkan kotak untuk kemudian dikirim dan ke kabupaten. “Nah, kok ada plano (C hasil) yang hilang, itu ada apa? Ini yang hilang bukan hanya satu, tapi empat,” herannya.

- Advertisement -

Temuan ini disebutnya semakin memperkuat kecurigaan pihaknya bahwa telah ada proses pengkonsolodasian yang dilakukan oleh oknum penyelenggara. “Kami akan menuntut KPU NTB untuk memastikan bahwa barang-barang yang disahkan oleh mereka ini adalah barang-barang yang memang memiliki dasar yang kuat,” tegasnya.

Penekanan juga diberikan untuk persoalan penggunaan tipe x yang diduga pihaknya digunakan begitu massif dalam 58 C hasil di Sekotong. Hal ini dinilai perlu dipertanyakan keabsahannya. “Karena berdasarkan regulasi, kalau ada perubahan (dalam C hasil) itu harus ada tanda tangan ketua KPPS dan juga harus ada form kejadian khusus yang dibuat, kenapa ada perubahan. Sementara penggunaan tipe x itu massif dan tidak ada laporan kenapa diubah,” bebernya.

Menurutnya, jika KPU NTB menetapkan hasil raihan suara yang ada di Kecamatan Sekotong itu maka akan menjadi blunder bagi proses pemilu serentak tahun ini. “Karena plano (C hasil) hilang itu sangat-sangat krusial. Ini plano kan bukan barang kecil, tapi barang utama,” imbuhnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer