27.5 C
Mataram
Jumat, 3 Mei 2024
BerandaHukumPolres Loteng Musnahkan Barang Bukti Sabu

Polres Loteng Musnahkan Barang Bukti Sabu

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan kasus sejak April-Juni 2023, Senin (10/7).

Kapolres Loteng, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pihaknya untuk memberantas Baram haram tersebut. “Ini bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Loteng,” Katanya, Senin (10/7/2023) di Mapolres Loteng.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan menggunakan alat blender dan disaksikan oleh perwakilan Pengadilan Negeri Praya, Kejaksaan Negeri Loteng, Penasihat Hukum, Kasi Humas dan awak media.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Loteng, Iptu Dervin Hutabarat mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini rincian pengungkapan kasus narkoba dari April sampai dengan Juni 2023.

- Advertisement -

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus,” katanya. Dikatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan empat laporan polisi dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak empat orang. “Barang bukti sebanyak 6, 36 gram berat bruto dari empat orang tersangka yang berhasil kami ungkap,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer