26.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaUncategorizedOmbudsman Ungkap Praktek Curang PPDB, Modus Ubah KK untuk Akali Zonasi

Ombudsman Ungkap Praktek Curang PPDB, Modus Ubah KK untuk Akali Zonasi

Mataram (Inside Lombok) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB mencatat praktek curang dalam pemantauan pelaksanaan PPDB 2023. Salah satunya praktek pengubahan kartu keluarga (KK) hanya untuk proses pendaftaran peserta didik ke suatu sekolah.

Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Ikhwan Imansyah menyebutkan pihaknya mendapati ada enam temuan selama PPDB. Salah satunya adalah mengubah alamat KK menjadi lebih dekat dengan sekolah yang dituju dengan cara meminjam alamat orang lain.

Hal itu diduga marak dilakukan lantaran masyarakat masih memfavoritkan beberapa sekolah, sehingga menggunakan berbagai cara agar dapat diterima oleh sekolah yang diinginkan. “Ada juga mengubah status anak kandung dalam KK, karena ada ketentuan PPDB yang memprioritaskan anak kandung dibandingkan cucu dan famili, dan perubahan periode terbitnya KK yang diatur seolah-olah telah terbit terlebih dahulu 1 tahun lamanya,” katanya, Kamis (12/7) pagi.

Ikhwan juga menyebutkan dari pemeriksaan yang dilakukan, belum ada kepastian untuk peserta yang tidak diterima pada PPDB 2023 SMA jalur zonasi akan didistribusikan ke sekolah yang mana. Selain itu, aplikasi pendaftaran PPDB 2023 yang disediakan Dinas Dikbud Provinsi NTB tidak memberikan informasi berdasarkan waktu terkini (realtime).

- Advertisement -

“Informasi yang tersedia masih pada waktu terakhir saat penutupan penerimaan,” ujar Ikhwan. Dari temuan tersebut, Ombudsman NTB telah menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Dinas Dikbud NTB maupun pihak terkait.

Koordinasi tersebut untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian permasalahan dengan menindaklanjuti keluhan masyarakat. “Permasalahan siswa yang belum diterima di sekolah-sekolah dan kami melihat seperti di Dinas Pendidikan Provinsi NTB pasca pengumuman mulai dihubungi sejumlah orang tua yang anaknya belum mendapatkan sekolah atau bermasalah dengan zonasinya,” katanya.

Dinas Dikbud NTB pun menyatakan akan mendistribusikan peserta didik baru yang belum mendapatkan sekolah. Nantinya, pendistribusian akan dilakukan ke sejumlah sekolah dengan memperhatikan jarak serta opsi penambahan kelas atau rombel. “Misalnya nanti ada sekolah-sekolah favorit di dekat rumahnya, nanti itu akan dipilihkan oleh dinas,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer