Lombok Timur (Inside Lombok) – Jalan Pringgasela menuju Desa Pengadangan, Kabupaten Lombok Timur, dipastikan masuk dalam program perbaikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026. Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Lombok Timur Ahmad Dewanto Hadi pada Jumat (16/01/2026), menyusul desakan warga akibat kondisi jalan yang rusak dan berlubang.
Jalur tersebut telah lama mengalami kerusakan dengan banyak lubang di badan jalan yang dinilai membahayakan pengendara. Sebelumnya, warga Desa Pengadangan melakukan gotong royong secara swadaya untuk menambal jalan demi mengurangi risiko kecelakaan.
Ahmad Dewanto Hadi menyatakan, ruas jalan Pringgasela–Pengadangan telah dimasukkan dalam daftar perbaikan dan akan ditingkatkan menggunakan hotmix, seperti ruas jalan di wilayah selatan Desa Pringgasela. “Itu nanti akan kita hotmix, sekarang proses penyusunan HPS di di Dinas. Oleh karena itu, masyarakat mohon bersabar,” jelasnya.
Menurut Dewanto, jalan tersebut merupakan jalur utama masyarakat untuk berbagai aktivitas, termasuk pendidikan dan kegiatan ekonomi, sehingga masuk dalam skala prioritas penanganan. “Kami sedang kerjakan sesuai dengan regulasi yang ada, InsyaAllah senin kita rapatkan untuk gorong-gorongnya juga,” paparnya.
Ia menambahkan, sesuai arahan Bupati Lombok Timur, akses Pringgasela–Pengadangan menjadi prioritas, meski sejumlah ruas jalan lain juga ditangani melalui berbagai sumber anggaran. “Jalan prioritas didahulukan dan Untuk gorong-gorong rusak di ruas terebut yang sekarang menuai protes keras dari masyarakat, hari Senin kami akan rapat dan ekseskui,” pungkasnya.

