27.7 C
Mataram
Senin, 19 Januari 2026
BerandaMataramKorwil BGN Mataram Tegaskan SPPG Dilarang Gunakan Produk Perusahaan Besar

Korwil BGN Mataram Tegaskan SPPG Dilarang Gunakan Produk Perusahaan Besar

Mataram (Inside Lombok) – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Mataram, Hermawan Riadi, menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan paket makanan yang diproduksi oleh perusahaan besar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan pada Jumat (15/01/2026) pagi, sebagai upaya memastikan program MBG memprioritaskan produk UMKM lokal.

Hermawan menyebut pihaknya telah memberikan teguran keras kepada SPPG yang kedapatan menggunakan produk dari perusahaan besar. “Kita sudah memberikan teguran keras untuk SPPG yang memberikan paket dari PT besar seperti biskuit roma,” kata Hermawan Riadi.

Ia menegaskan, seluruh paket makanan MBG wajib menggunakan produk UMKM di daerah setempat. Apabila di wilayah tertentu belum tersedia UMKM yang sesuai, maka akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. “Tidak boleh sama sekali menggunakan PT besar. Jadi misalnya ditemukan bisa langsung dilaporkan,” tegasnya.

Terkait produk susu, Hermawan menjelaskan saat ini NTB belum memiliki pabrik susu, sehingga SPPG atau dapur MBG belum dapat menggunakan pelaku usaha lokal. “Susu itu produk besar. Kita belum bisa pakai UMKM. Kita tahu sendiri di NTB bukan penghasil susu,” ungkapnya.

Mengenai kandungan gizi produk UMKM, Hermawan menyampaikan bahwa pelaku usaha harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum dapat menyuplai makanan ke program MBG. “Ada sertifikat yang harus kita ambil. Kita ada nomor pengaduan. Ada nomor pengaduan namanya sahabat sagi nomornya 1123 dan bebas pulsa. Silahkan dikeluhkan dan nanti akan direspon,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer