30.5 C
Mataram
Jumat, 23 Januari 2026
BerandaLombok TimurBank BRI Ancam Proses Hukum Warga Lotim yang Tidak Kembalikan Dana UMKM...

Bank BRI Ancam Proses Hukum Warga Lotim yang Tidak Kembalikan Dana UMKM Double Transfer

Lombok Timur (Inside Lombok) – Bank BRI mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap warga Lombok Timur (Lotim) yang tidak mengembalikan dana bantuan UMKM yang ditransfer ganda. Ancaman tersebut disampaikan menyusul temuan ribuan rekening penerima bantuan yang menerima dana dobel dengan nilai miliaran rupiah.

Bank BRI ditunjuk sebagai bank penyalur bantuan suntikan modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Lotim. Dalam proses penyaluran, tercatat lebih dari 5.000 nomor rekening menerima transfer ganda dengan total dana sekitar Rp3 miliar lebih, sementara data Dinas Koperasi Lotim mencatat nilai transfer ganda mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Asisten Manager Bank BRI, I Nyoman Widhi, mengatakan pihaknya akan melakukan penarikan kembali dana yang ditransfer ganda tersebut. Ia menegaskan, apabila dana sudah terlanjur ditarik dan tidak dikembalikan, pihak bank tidak segan membawa persoalan itu ke ranah hukum. “Uang itu harus dikembalikan, soalnya itu bukan uang mereka,” jelas Widhi.

Menurut Widhi, terdapat aturan hukum pidana yang mengatur terkait penguasaan dana yang bukan menjadi hak penerima. Ia menyebut, langkah hukum akan ditempuh apabila upaya persuasif tidak membuahkan hasil.

“Kita sudah hati-hati dalam pendistribusian, tapi mungkin karena sistem kita pada akhir tahun itu. Tapi yang namanya manusia pasti punya salah,” katanya.

Pihak BRI, lanjut Widhi, akan terus menelusuri aliran dana transfer ganda tersebut kepada para penerima. Penyisiran akan dilakukan agar seluruh dana dapat dikembalikan sesuai permintaan Dinas Koperasi Lotim. “Kita upayakan dulu, ya,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer