BerandaMataramDua Periode di Organda, Junaidi Fokus Legalitas Odong-Odong dan Penertiban Plat Luar

Dua Periode di Organda, Junaidi Fokus Legalitas Odong-Odong dan Penertiban Plat Luar

Mataram (Inside Lombok)- Estafet kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB kembali jatuh ke tangan Junaidi Kasum. Dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI yang digelar di Kota Mataram, Rabu (29/4), Junaidi terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi tersebut selama lima tahun ke depan.

Dukungan bulat dari 10 pemegang hak suara (total 13 suara termasuk DPC kabupaten/kota) mengukuhkan posisi Junaidi sebagai figur sentral dalam industri transportasi darat di NTB.

​”Ini adalah amanah sekaligus bahan evaluasi bagi kami. Ke depan, sinergi dengan pemerintah provinsi akan semakin diperkuat, terutama dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib,” ujar Ketua DPD Organda NTB, Junadi Kasum, Rabu (29/4).

Jika melihat periode sebelumnya, Junaidi menggambarkan posisi Organda layaknya dua sisi mata pisau. Di satu sisi, organisasi wajib mengawal regulasi pemerintah. Di sisi lain, ada kepentingan anggota dan pengusaha angkutan lokal yang harus diperjuangkan.

“Kami di Organda akan terus mendukung program pemerintah, termasuk pembenahan transportasi dan keselamatan kendaraan di NTB,” ungkapnya.

​Keberhasilan Organda dalam menata transportasi pada gelaran internasional World Superbike (WSBK) di Mandalika menjadi bukti ketangguhan organisasi ini dalam menyeimbangkan kepentingan global dan lokal. Namun, tantangan baru kini telah menanti di depan mata.

Salah satu poin krusial yang menjadi atensinya Junaidi di periode kedua ini adalah nasib kendaraan wisata odong-odong. Meski menjadi primadona masyarakat, hingga kini sekitar 500 unit odong-odong yang beroperasi di NTB masih bergerak tanpa payung hukum yang jelas.

“​Harapan kami dan target utama kami Pemerintah Provinsi NTB bisa menghadirkan regulasi khusus terkait standar keselamatan dan legalitas operasional odong-odong. Serta memastikan angkutan online dan angkutan barang mematuhi aturan operasional yang berlaku,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga bersikap tegas terhadap perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di wilayah NTB namun masih menggunakan plat nomor luar daerah. Pihaknya menekankan pentingnya kontribusi daerah melalui penggunaan pelat DR. Seperti yang dilakukan PO Sinar Jaya yang telah melakukan penyesuaian dengan bermutasi ke pelat lokal.

“Kalau semua taat regulasi, ekosistem transportasi kita akan sehat. Kami mendukung penuh penegakan aturan agar semua kendaraan angkutan menggunakan identitas kendaraan NTB,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer