Lombok Timur (Inside Lombok) – Pascakebakaran yang melanda Pasar Pringgabaya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai menyiapkan langkah cepat untuk memulihkan aktivitas perdagangan masyarakat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim memastikan pembangunan lapak sementara menjadi prioritas agar para pedagang dapat kembali berjualan.
Kepala Dinas PUPR Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait penanganan pascakebakaran tersebut.
“Melihat kondisi fisik pasar yang terbakar, kami bersama Dinas Perdagangan dan BPBD sepakat akan membuatkan lapak sementara di area belakang yang sudah dibersihkan. Jumlah pedagang yang akan difasilitasi sebanyak 164 orang,” ujarnya, Rabu (28/04/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan lapak sementara ini masih dalam tahap koordinasi, khususnya terkait sumber pendanaan. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar proses penganggaran berjalan sesuai aturan.
“Kami akan akses sumber anggaran yang tepat supaya tidak melanggar ketentuan. Yang penting sekarang bagaimana aktivitas perdagangan bisa segera pulih,” tambahnya.
Terkait pembangunan pasar permanen, Ahmad Dewanto Hadi menyebutkan hal tersebut membutuhkan proses penganggaran yang lebih panjang. “Untuk permanen harus diusulkan dan dianggarkan. Kemungkinan menunggu perubahan APBD atau APBD induk tahun 2027. Dinas Perdagangan juga sudah diperintahkan untuk berkoordinasi dengan kementerian,” jelasnya.
Sementara itu, estimasi anggaran untuk pembangunan lapak sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta. Namun angka tersebut masih bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. “Perkiraan kami sekitar Rp400 juta, tapi ini masih kasar. Nanti akan dihitung lebih detail sesuai kebutuhan 164 pedagang yang akan difasilitasi,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas PUPR akan fokus pada pembangunan fisik, sementara pengaturan tata letak lapak akan menjadi kewenangan Dinas Perdagangan dan pengelola pasar. “Kalau di PU, kami menangani fisiknya saja. Untuk kebutuhan ruang dan penataan lapak, nanti dari Dinas Perdagangan dan kepala pasar yang mengatur, kami menyesuaikan,” terangnya.
Ia menegaskan, proses perencanaan akan segera dimulai dalam waktu dekat. Jika kesiapan anggaran terpenuhi, pembangunan akan langsung dieksekusi. “Secepatnya, besok kami mulai koordinasi dan menyusun perencanaan. Kalau penganggaran sudah siap, segera kita kerjakan,” tutupnya.
Untuk durasi pengerjaan, ia memperkirakan pembangunan lapak sementara tidak memakan waktu lama. “Karena hanya menggunakan atap spandek, rangka sederhana, dan pondasi setempat, kemungkinan bisa selesai dalam 1 sampai 2 bulan. Mudah-mudahan bisa lebih cepat,” pungkasnya.

