24.5 C
Mataram
Selasa, 24 Februari 2026
BerandaLombok TengahBupati Loteng Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Empat Ranperda

Bupati Loteng Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Empat Ranperda

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Bupati Lombok Tengah (Loteng), Lalu Pathul Bahri menyampaikan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang paripurna DPRD, Senin (23/2/2026). Empat Ranperda tersebut mencakup penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, penyertaan modal pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah (BUMD), penyelenggaraan perizinan berusaha, serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Dalam penyampaiannya, Pathul Bahri mengapresiasi dukungan dan masukan fraksi DPRD terhadap keempat Ranperda tersebut. “Pemerintah daerah sependapat bahwa kualitas regulasi harus berorientasi pada kemanfaatan publik dan efektivitas implementasi,” ujarnya. Terkait Ranperda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, ia menyatakan pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan, harmonisasi regulasi, serta pengaturan sanksi administratif dalam pembahasan bersama DPRD.

“kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial, selama pendapatan yang bersangkutan masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK),” imbuhnya.

Menurutnya, Ranperda tersebut diharapkan mampu memperluas perlindungan tenaga kerja formal dan informal, meningkatkan produktivitas, serta mengurangi kemiskinan struktural. “kebijakan ini dinilai berpotensi menekan beban bantuan sosial darurat dan mendorong stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.

Terkait Ranperda penyertaan modal, Pathul Bahri menyebut total penyertaan modal Pemda Lombok Tengah kepada BUMD saat ini mencapai Rp160 miliar dalam bentuk aset dan uang tunai. “Dari jumlah tersebut, rata-rata dividen yang diterima pemerintah daerah sebesar Rp12,9 miliar per tahun,” katanya.

Ia menegaskan seluruh BUMD dalam kondisi sehat berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik, OJK, maupun BPKP. Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat evaluasi kinerja, sistem pelaporan periodik, serta pengawasan bersama DPRD untuk meningkatkan efektivitas terhadap pendapatan asli daerah (PAD), transparansi, dan akuntabilitas.

Pada Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha, Bupati menilai reformasi perizinan menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing dan investasi daerah. Ia mengakui masih terdapat tantangan berupa tumpang tindih regulasi, birokrasi lambat, dan kepastian hukum yang belum optimal.

“Upaya yang akan dilakukan antara lain penguatan rencana detail tata ruang (RDTR), digitalisasi layanan perizinan, penerapan standar pelayanan minimal, serta pengawasan terpadu untuk mencegah praktik maladministrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ranperda pemberian insentif dan kemudahan investasi diarahkan sebagai payung hukum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Insentif yang dimaksud mencakup insentif fiskal berupa pengurangan atau keringanan pajak dan retribusi daerah, serta insentif nonfiskal seperti kemudahan perizinan dan dukungan infrastruktur,” jelas Pathul Bahri.

Ia menegaskan pemberian insentif dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan serapan tenaga kerja lokal, kontribusi terhadap PAD, serta kepatuhan terhadap tata ruang dan lingkungan. “Ranperda ini juga ditujukan untuk memperkuat sektor strategis seperti pariwisata, pertanian, dan UMKM,” katanya.

Pathul Bahri menegaskan seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan pada pembahasan tingkat selanjutnya. “Keempat Ranperda ini merupakan bagian dari strategi besar pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer