27.5 C
Mataram
Senin, 2 Maret 2026
BerandaMataramGerebek Klinik Kecantikan di Lombok Timur, BBPOM Mataram Sita Produk Ilegal Senilai...

Gerebek Klinik Kecantikan di Lombok Timur, BBPOM Mataram Sita Produk Ilegal Senilai Rp22 Juta

Mataram (Inside Lombok) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama Korwas PPNS Polda NTB menyita ratusan kosmetik dan obat keras tanpa izin edar di Kabupaten Lombok Timur dalam operasi pada 25 Februari lalu. Total nilai ekonomi barang bukti yang diamankan mencapai Rp22.000.000. Penindakan dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk ilegal.

Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, mengatakan operasi bermula dari penggerebekan di sarana distributor milik pria berinisial MA (29). Di lokasi tersebut, penyidik menyita 252 unit kosmetik ilegal berupa krim malam whitening 158 pieces, moisturizer 6 pieces, hand body brightnenig 5 pieces, cleanser liquid 4 pieces, serum 46 pieces, hand body malam 15 pieces, toner 11 pieces, dan bedak 7 pieces.

Berdasarkan keterangan MA, petugas melakukan pengembangan ke sebuah klinik kecantikan milik pria berinisial BAH (32) di Lombok Timur. Di lokasi itu, petugas menemukan 80 sediaan farmasi dan obat keras tanpa izin edar, antara lain vitamin C injeksi 14 pieces, obat keras injeksi 16 pieces, lapuroon aurora super 1 pieces, oky purifiying liquid 4 pieces, SM lido cream w 50% 1 pieces, MCCM gluthatime peeling 1 pieces, serum whitening 3 pieces, pil empot empot 40 pieces, dan aqua solution 2 pieces.

“Di klinik milik pria berinisial BAH (32) tersebut, kami kembali menemukan 80 buah sediaan farmasi dan obat keras tanpa izin edar. Barang bukti yang kami amankan meliputi Vitamin C injeksi, peeling, hingga produk pil empot-empot,” ungkapnya.

Hingga kini, BBPOM dan Polda NTB masih mendalami asal-usul bahan baku serta jaringan peredaran produk tersebut. Penegakan hukum ini disebut sebagai langkah ultimum remedium untuk memberikan efek jera dan memutus rantai distribusi obat dan kosmetik tanpa jaminan mutu dan khasiat.

“BBPOM di Mataram berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Ia menyebut pengawasan klinik kecantikan dilakukan secara berkala, namun keterbatasan anggaran dan personel menjadi kendala.

“Masyarakat harus menjadi informan. Jika menemukan peredaran produk mencurigakan atau klinik yang meragukan, segera laporkan ke nomor layanan pengaduan kami di 087871500533,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, BBPOM Mataram juga melakukan edukasi melalui pembekalan mahasiswa KKN, kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan anggota DPR RI di 10 titik wilayah Pulau Lombok, serta melibatkan influencer di lima kabupaten.

“Pesan kami hanya satu, jadilah konsumen cerdas. Selalu terapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa). Gunakan aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan keaslian izin edar secara mandiri sebelum membeli,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer