23.5 C
Mataram
Selasa, 3 Maret 2026
BerandaLombok BaratPuluhan Warga Binaan Lapas Lobar Diusulkan Terima Remisi Nyepi 2026

Puluhan Warga Binaan Lapas Lobar Diusulkan Terima Remisi Nyepi 2026

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sebanyak 63 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu di Lapas Kelas IIA Lombok Barat (Lobar) diusulkan menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi 2026. Usulan tersebut merupakan bagian dari total 99 WBP beragama Hindu yang tercatat di lapas tersebut dan saat ini dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Lobar, M. Fadli, mengatakan pengajuan remisi telah dilakukan sesuai prosedur dan tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK). “Usulan remisi bagi 63 warga binaan tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya, Senin (02/03/2026).

Ia menjelaskan pemberian remisi merupakan hak narapidana sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Setiap narapidana tanpa terkecuali berhak memperoleh remisi selama memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, tidak ada perlakuan khusus atau pengecualian dalam pengusulan,” imbuhnya.

Fadli menegaskan proses pengusulan dilakukan secara objektif dan transparan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Setiap warga binaan dipantau oleh Wali Pemasyarakatan dan menjalani asesmen risiko oleh Asesor Pemasyarakatan sebagai bagian dari tahapan penilaian.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Lobar, Guntur Ilman Putra, menyampaikan hanya narapidana yang memenuhi ketentuan administratif dan substantif yang diusulkan menerima remisi. “Seluruh proses dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Ilman.

- Advertisement -

Berita Populer