Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengancam mencabut Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak menjalankan prosedur sesuai standar. Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan bagi siswa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, Emirald Isfihan, mengatakan kualitas bahan pangan menjadi fokus utama pengawasan. Meski belum ditemukan kasus keracunan, hasil investigasi dan koordinasi dengan BPOM menemukan sejumlah permasalahan teknis terkait kualitas makanan kering dan pola pengemasan.
“Banyak permasalahan yang perlu kita lihat bersama termasuk melibatkan lembaga Independen Ombudsman RI perwakilan NTB. Bisa menyuarakan hasil rapat. SLHS itu kewenangan kami yang bisa kita intervensi,” katanya, Senin (2/3/2026).
Ia menyebut temuan di lapangan antara lain buah yang tidak layak konsumsi serta penurunan kualitas puding dan makanan pendamping. “Alhamdulilah kita tidak ada yang kasus keracunan. Hasil pengecekan dan investigasi tidak ada yang mengarah ke keracunan,” ungkapnya.
Pemkot Mataram mewajibkan seluruh SPPG melakukan perbaikan mekanisme internal, mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP), struktur kerja, hingga kompetensi sumber daya manusia. “Harus ada tupoksi dari sisi SDM nya dan ada tugas yang jelas dari kepala kepada petugas-petugas atau unsur pelaksana,” katanya.
Dinas Kesehatan juga akan meninjau kembali SLHS seluruh SPPG di Kota Mataram. “Jika SLHS lengkap tetapi secara prosedural tidak dijalankan atau ada mekanisme yang salah, maka kami secara tegas akan mencabut izin operasionalnya. Terlebih jika sampai menimbulkan ancaman kesehatan seperti keracunan,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Mataram membuka kanal pengaduan bagi masyarakat, orang tua, dan sekolah terkait kualitas dan kondisi makanan. “Maka secara tegas kami akan mencabut SLHS dan mengeluarkan surat rekomendasi untuk penutupan SPPG tersebut,” katanya.

