25.5 C
Mataram
Selasa, 10 Maret 2026
BerandaLombok TimurRibuan Guru PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Diusulkan Jadi PPPK Penuh...

Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Diusulkan Jadi PPPK Penuh Waktu

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur mengusulkan perubahan status bagi 4.876 guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan ditembuskan ke Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia untuk memberikan kepastian status bagi para tenaga tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi agar tenaga PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus melalui proses seleksi tambahan.

“Saya sudah bersurat agar seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dapat dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes atau tahapan lain,” ujarnya.

Menurut Wathoni, keberadaan tenaga PPPK paruh waktu masih sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pendidikan di Lombok Timur. Para tenaga tersebut tidak hanya bertugas sebagai guru, tetapi juga menjalankan peran lain seperti staf tata usaha, operator sekolah, serta mendukung pelayanan di kantor UPTD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena keterbatasan sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Ia menambahkan, banyak dari tenaga PPPK paruh waktu tersebut telah mengabdi cukup lama di dunia pendidikan. “Banyak dari mereka memiliki masa pengabdian yang panjang, bahkan lebih dari 10 tahun, sehingga tentu sudah memberikan kontribusi besar bagi dunia pendidikan di daerah ini,” jelasnya.

Selain masa pengabdian, kompetensi para tenaga juga menjadi pertimbangan dalam usulan tersebut. Wathoni menyebut hampir 90 persen tenaga PPPK paruh waktu di Lombok Timur telah memiliki sertifikasi pendidik sehingga dinilai layak mendapatkan status sebagai PPPK penuh waktu.

Ia juga menilai perubahan status tersebut penting untuk meningkatkan kesejahteraan serta membuka peluang pengembangan karier bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

“Saya melihat tenaga PPPK paruh waktu ini membutuhkan peningkatan kesejahteraan dan jenjang karier, sehingga perubahan status menjadi PPPK penuh waktu sangat diperlukan,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer