Lombok Timur (Inside Lombok) – Pasien Dalam Perawatan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan yang dikarantina di Rusunawa Kayangan dipindahkan ke RSUD Lombok Timur di Labuhan Haji. Ini guna perawatan yang lebih intensif.
Sekretaris Gugus Percepatan Penanaganan Covid-19, M Juaini Taufik mengatakan, terdapat sebanyak 43 pasien yang dikarantina di Rusunawa Kayangan. 47 diantaranya dipindahkan ke RSUD Lombok Timur dan enam diantaranya dipindahkan ke RSUD Raden Soedjono Selong.
“Pemindahan pasien tersebut agar mendapat perawatan yang intensif, sehingga tidak ada lagi potensi penambahan pasien yang terkonfirmasi positif,” ujarnya.
Lanjutnya, Ketua Gugus bermaksud memaksimalkan perawatan bagi pasien reaktif dan PDP Dari sisi kenyaman dan pelayanan medisnya. Sangat dimungkinkan RSUD Lombok Timur yang berada di Labuhan Haji lebih baik daripada di Rusunawa. Hal tersebut mengingat secara segi peralatan di RSUD jauh lebih lengkap.
Senada juga disampaikan Juru Bicara Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Lotim, H Fathurrahman mengatakan, RSUD Lombok Timur dan RSUD Soedjono Selong jauh lebih siap dalam menangani para pasien. Baik itu dari segi tenaga medis maupun peralatan.
“Semoga dengan dipindahkannya para pasien dari rusunawa ke RSUD dapat memberikan pelayanan yang optimal sehingga pasien lebih cepat sembuh,” harapnya.