Mataram (Inside Lombok)- Menjelang Pemilihan Presiden (pilpres) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku panitia pilpres telah selesai menyusun jadwal pelaksanaan debat pilpres 2019.
Jadwal debat pilpres 2019 ini KPU susun bersama dengan tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. KPU memutuskan debat pilpres 2019 akan diselenggarakan sebanyak lima kali.
“Debat akan diselenggarakan sebanyak lima kali dan seluruh rencana debatnya akan kami adakan pada 2019,” ujar ketua KPU Arief Budiman seperti dalam siaran pers yang diterima Inside Lombok, Selasa (25/12/2018).
Arief Budiman juga mengatakan penyelenggaraan debat ini bertujuan untuk sosialisasi visi dan misi serta meningkatkan informasi capres-cawapres kepada masyarakat. Sehingga masyarakat Indonesia yang sudah berhak memilih dapat menjadikan hasil debat ini sebagai referensi sebelum menentukan pilihan.
Berikut jadwal, dan tema debat capres-cawapres 2019;
Debat I yaitu debat calon presiden
Waktu : Kamis, 17 Januari 2019
Lokasi : Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan
Tema : Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme
Debat II yaitu debat calon wakil presiden
Waktu : Minggu, 17 Februari 2019
Lokasi : Hotel Fairmont, Senayan
Tema : Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, dan Infrastruktur
Debat III yaitu debat calon presiden
Waktu : Minggu, 17 Maret 2019
Lokasi : Hotel Sultan, Senayan
Tema : Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Budaya
Debat IV yaitu debat Capres-Cawapres
Waktu : Sabtu, 30 Maret 2019
Lokasi : Balai Sudirman, Tebet
Tema : Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, serta Hubungan Internasional
Debat V yaitu debat Capres-Cawapres
Waktu : Sabtu, 13 April 2019
Lokasi : Hotel Bidakara, Pancoran
Tema : Ekonomi, Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi, Perdagangan dan Perindustrian
Dilihat dari jadwalnya, KPU sengaja menyusun jadwal debat dekat dengan hari pemungutan suara agar masyarakat tidak lupa. Sehingga ingatan masyarakat terhadap hasil debat itu masih segar.