31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDisperindag dan Diskop Fokus Bantu UMKM Dapat Sertifikat Halal

Disperindag dan Diskop Fokus Bantu UMKM Dapat Sertifikat Halal

Lombok Barat (Inside Lombok) – Langkah strategis yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan Lombok Barat untuk mengembangkan dan memajukan UMKM yang ada di wilayahnya. Dengan fokus mengupayakan legalitas bagi produk-produk UMKM yang sudah terdaftar.

Kepala Dinas Koperasi Lobar, H. M. Fajar Taufik menyampaikan bahwa, Pemda melalui Dinas Koperasi tengah fokus untuk membantu UMKM yang sudah terdaftar untuk memperoleh legalitas. Salah satunya yaitu label halal dan PIRT dalam produknya.

“Jadi legalitasnya dulu, karena tanpa legalitas kementerian juga tidak bisa berbuat apa-apa” sebut Kadis Koperasi Lobar ini.

Proses ini, disebutnya tidak memerlukan waktu lama dan bisa selesai dalam waktu 5 menit. Di mana untuk olahan makanan perolehan PIRT juga menjadi hal yang utama. Karena ini menyangkut terjajnnya hinegitas (kebersihan) produknya.

“Nanti yang kira-kira sudah bagus produknya, kami akan minta Dinas Kesehatan untuk turun membantu dan membina supaya produk-produk ini bisa terjamin kesehatannya. Kemudian Dinas Kesehatan yang akan mengeluarkan PIRT nya” beber Taufik.

Kemudian baru setelah itu, proses mendapatkan label halal, yang saat ini tidak perlu lagi mengurus ke MUI tetapi sudah bisa diperoleh melalui Kementerian Koperasi.

“Sekarang Kementerian Koperasi dan MUI sudah bekerjasama untuk dapat memberikan label halal untuk produk UMKM,” ungkapnya.

Di mana pada awalnya, untuk mengurus label halal tersebut, UMKM harus membayar biaya sebesar Rp 2,5 juta.

“Bayangkan, baru mulai berusaha sudah harus mengeluarkan biaya segitu, dari mana uangnya?” Pungkas Taufik.

Sehingga dalam hal ini, lanjutnya, kementerian koperasi bekerjasama dengan MUI dan adanya kesepakatan untuk boleh mengusulkan label halal tersebut.

“Sekarang label halal tidak lagi menjadi momok bagi UMKM karena sudah diberi kemudahan, asalkan mau bersabar karena sekarang kita hanya diberikan jatah mengusulkan 3 UMKM saja untuk memperoleh label halal” imbuhnya.

Selain Dinas Koperasi, Kepala Disperindag Lobar, H. Sabidin juga menyampaikan hal senada. Di mana saat ini Disperindag juga tengah berkonsentrasi untuk mengupayakan selain agar UMKM yang sudah terdaftar untuk bisa memiliki PIRT dari dinas kesehatan, tetapi juga dapat memperoleh label halal.

Di samping itu juga, Disperindag juga tengah gencar memberikan pelatihan bagi para pelaku UMKM dengan menggunakan sistem klaster.

“Dalam sistem ini, IKM yang sudah maju akan membina IKM di bawahnya yang sejenis dan bisa dibilang masih nonformal” kata Kepala Disperindag Lobar ini.

Dalam hal ini, seperti IKM kopi misalnya, sambung Sabidin, Disperindag memberi pelatihan kepada IKM yang sudah maju diberikan pelatihan yang kemudian diharuskan membina IKM serupa yang bisa dikatakan masih baru.

“Untuk pelatihan IKM-IKM makanan itu, jadi jumlah IKM di bidang agro 1.772 banyaknya dan 500 yang sudah formal dan itu yang akan membina dalam bentuk klaster” jelasnya.

Terkait dengan UMKM yang ada di wilayah Lombok Barat dan sudah masuk dalam ritel modern terdapat berbagai olahan makanan seperti roti, kopi, gula semut dan berbagai kreasi kue kering lainnya.

“Untuk pengiriman ke luar daerah itu ada gula semut dan kopi, termasuk juga beberapa buah” tutup Sabidin.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer