Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas kesehatan Lombok Barat dorong Satpol PP untuk perketat pengawasan ke kantor-kantor OPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Lombok Barat.
Menyusul semakin maraknya klaster perkantoran yang terus bermunculan yang disinyalir terjadi karena semakin abainya para staf OPD bersangkutan dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Sudah saya minta Kasat Pol PP, pengetatan Prokes ini tidak usah di jalan dulu lah. Sidak dulu Prokes di kantor-kantor ini” tegas kepala Dikes Lobar, Hj. Ni Made Ambaryati, saat ditemui disela vaksinasi di gedung DPRD Lobar, Senin (15/03/2021).
Ia menyebut semakin ke sini justru semakin banyak klaster perkantoran yang bermunculan di Lobar. Mulai dari waktu itu ada pada bagian keuangan Pemda Lobar, kemudian Kemenag, KPU, lalu Perkim, Dinsos dan saat ini ada staf dari Kominfo dan BPKAD Lobar yang kembali terkonfirmasi positif covid.
“Kalau jumlahnya belum kita rekap karena ada yang masuk di kota Mataram dan di sini (Lombok Barat)” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yenis S. Ekawati, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku sejak awal begitu muncul klaster perkantoran, ia membuat surat edaran yang langsung diberikan ke semua OPD. Yang memang dipantau langsung oleh Sekretaris masing-masing OPD sebagai inspektur pengawasan Prokes di kantornya.
“Kalau menurut saya, orang-orang yang positif di perkantoran ini banyak yang kena dari keluarganya” ujar perempuan yang juga mantan camat Narmada ini.
Itulah mengapa, kata dia, pengawasan di jalan juga perlu lebih diperketat. Guna dapat menekan laju penularan di tengah masyarakat. Ia pun menyayangkan bila para staf di masing-masing OPD tidak menerapkan prokes dengan baik. Karena seharusnya dalam hal ini, mereka, terutama para ASN harusnya mampu menjadi contoh dalam menerapkan prokes bagi masyarakat.
“Kita ini terlalu meremehkan (menyepelekan), makanya jadi banyak yang kena” ketus dia.
Pihaknya pun menepis adanya penilaian bahwa Pol PP Lobar terkesan “angin-anginan” dalam melakukan Sidak ketaatan Prokes di lingkup Pemda Lobar. Karena, tegas Yeni, pihaknya sudah menyusun jadwal rutin yang bahkan tiada hari tanpa penertiban, bahkan sehari bisa dua kali.
“Kalau untuk di OPD kan kita sudah membuat surat edaran, jadi harus meningkatkan kesadaran masing-masing” tutupnya.