Mataram (Inside Lombok) – Kapolda bersama jajaran Forkopimda NTB melakukan pengecekan ke beberapa Pos Pengamanan (Pos Pam) Ketupat Rinjani 2021. Termasuk melakukan pemantauan di pusat-pusat perbelanjaan.
Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal saat meninjau langsung suasana dan kondisi di salah satu mall mengungkapkan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda NTB telah berkoordinasi dengan seluruh pemilik pusat perbelanjaan, dalam pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Kami sudah duduk bareng dengan para pengelola mall, kami sudah melakukan koordinasi yang bagus, sehingga ada beberapa aturan-aturan yang sudah mereka lakukan, yang pertama memastikan bahwa 50 persen dari kapasitas harus terpenuhi,” ungkap Kapolda.
“Maksudnya, apabila lebih dari 50 persen ini akan ditutup, baik pintu, pintu parkir, pintu masuk pusat perbelanjaan, termasuk mall,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Kapolda NTB, dalam melakukan pendisiplinan prokes di semua pusat perbelanjaan dan titik keramaian, satuan tugas (satgas) akan secara kontinue melakukan pendisiplinan dan imbauan.
“Apabila ada yang tidak menggunakan masker, satgas akan berkeliling di sini baik itu pemprov, pihak pengelola mall maupun dari Polda dan Korem serta stakeholder keliling. Semua satgas di semua pusat perbelanjaan membagikan masker dan melakukan imbauan,” ujarnya.
“Kita bisa lihat di setiap pojok ada penerapan prokes, ada handsanitizer dan lain-lain. Intinya, protokol kesehatan nomor satu,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah mengatakan bahwa pemantauan yang dilakukan untuk memberi kepastian, bahwa NTB aman dan kondusif baik dari segi kamtibmas maupun dalam penerapan prokes.
“Kita memastikan bahwa NTB aman, kita mengunjungi pos-pos penjagaan, memastikan tidak ada kerumunan berlebihan, tidak ada kemacetan, kriminalitas sudah bisa dicegah,” katanya.