31.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaBerani Mudik Lewat Bandara, Siap-siap Dikarantina 5x24 Jam

Berani Mudik Lewat Bandara, Siap-siap Dikarantina 5×24 Jam

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Petugas Kepolisian Resor Lombok Tengah yang bertugas di Pos Bandara International Zainudin Abdul Madjid (BIZAM) bersama dinas terkait melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap calon penumpang. Hal ini guna mengantisipasi arus mudik lebaran Idul Fitri 1442 H.

Kepala Pos Polisi Bandara Internasional ZAM, IPTU Sulyadi Muchdib mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan dari dinas terkait melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap para calon penumpang yang akan berangkat maupun penumpang yang tiba.

“Jadi, sebelum calon penumpang memasuki lobby terminal Bandara, terlebih dahulu kita lakukan verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen atau surat perjalanan secara ketat,” katanya.

Ia juga menjelaskan, untuk penumpang yang baru tiba di Bandara juga dilakukan skrining terlebih dahulu oleh petugas serta pemeriksaan dokumen surat jalan.

- Advertisement -

“Pokoknya, kalau ada yang kedapatan mudik, mereka harus dikarantina 5×24 jam yang akan ditampung oleh pemerintah daerah setempat sesuai aturan Mendagri,” ujar Sulyadi.

Lanjutnya, Pos terpadu ini, selain berfungsi untuk melakukan pengamanan dan pelayan, juga sebagai Pos penyekatan arus mudik lebaran sesuai dengan SE Kasatgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan atau larangan mudik.

“Ini semua merupakan implementasi dari pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani tahun 2021 yang serentak dilaksanakan dari 6-17 Mei 2021,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer