Lombok Timur (Inside Lombok) – Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama usai libur lebaran menjadi perhatian serius. Bupati Lotim, H M Sukiman Azmy mengingatkan bahwa kehadiran pertama setelah libur lebaran dipantau langsung oleh Pemerintah Pusat.
“Kehadiran pada hari pertama dipantau oleh Pemerintah Pusat dan harus dilaporkan sebelum pukul 12.00 Wita ,” ucap bupati saat menyampaikan amanat pada halal bihalal di halaman Kantor Bupati Lotim, Senin (17/05).
Pada kesempatan itu pula, Bupati Lotim mengapresiasi kehadiran dan kedisiplinan para ASN maupun Non ASN yang berada di lingkup Pemda Lotim.
“Meskipun tidak dijadwalkan akan tetapi ternyata kita dapat berkumpul dengan cepat,” ungkapnya
Bupati berharap apa yang telah dilakukan selama bulan Ramadan, dapat membawa motivasi dan perubahan menuju kebaikan.