27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPelaku Pariwisata Kritik Kebijakan Bupati Lobar yang Menutup Tempat Wisata

Pelaku Pariwisata Kritik Kebijakan Bupati Lobar yang Menutup Tempat Wisata

Lombok Barat (Inside Lombok) – Surat Edaran (SE) Bupati Lobar dengan nomor 800/156/BPBD-LB/5/2021 untuk menutup seluruh tempat wisata yang ada di Lombok Barat hingga H+10 Hari Raya Idul Fitri disayangkan banyak pihak. Itu dirasa merugikan para pelaku wisata dan para pedagang yang ada di kawasan itu.

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Batulayar (APMB) berharap Pemda masih bisa merevisi SE itu dan memberi kesempatan bagi masyarakat yang mengais rejeki di bidang pariwisata. Supaya dapat memanfaatkan momen Lebaran ini untuk sedikit bangkit setelah dihantam pandemi.

Munajab sebagai perwakilan dari masyarakat Batulayar mengaku, banyak pedagang yang ada di wilayahnya terutama di Tanjung Bias mengalami kerugian hingga 80 persen.

“Penurunannya 80 persen jika dibanding dengan sebelum adanya penutupan. Apalagi ini kan masyarakat sudah terpuruk karena pandemi.” kata koordinator umum APMB, Munajab, saat ditemui di Tanjung Bias, Senin (17/05/2021).

Ia pun mengaku, bahwa masyarakat sangat mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju penularan covid-19 ini. Namun, mereka tetap berharap agar upaya yang dilakukan pemerintah jangan sampai membunuh usaha yang menjadi harapan hidup sebagian besar masyarakat di kawasan wisata itu.

“Kami berharap SE itu masih bisa direvisi kembali untuk melihat manfaat dan mudaratnya bagi masyarakat” ungkapnya.

Sehingga mereka pun hari ini bersurat kepada Bupati Lobar. Meminta supaya Pemda dapat membuka kawasan wisata yang ada di Batulayar. Dengan jaminan mereka akan memastikan semua tempat wisata itu akan menerapkan protokol kesehatan.

“Kami berjanji juga, kalau ada pelaku wisata atau pedagang yang membuka usahanya tanpa menerapkan Prokes, maka kami siap membantu petugas untuk menutup lokasi itu,” tandas Munajab.

Hal senada pun diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Lobar, Karianto. Bahwa SE itu diakuinya belum disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh pedagang yang ada di kawasan pantai.

“Banyak pedagang ngeluh karena ditutup akses ke pantai. Padahal mereka berharap, mereka bisa dapat keuntungan untuk menutupi kerugian mereka karena selama puasa mereka banyak yang libur berjualan” tuturnya, saat ditemui di lokasi yang sama.

Para pedagang diakuinya tidak keberatan bila pemerintah memberlakukan pembatasan. Asalkan pengunjung tetap diberikan akses untuk masuk ke lokasi wisata.

Bahkan, kata dia, banyak pedagang yang harus menanggung rugi karena minimnya sosialisasi tersebut. Mereka sudah terlanjur berhutang untung membeli barang dagangan. Namun ternyata, ketika membuka lapak, mereka justru disuruh tutup oleh petugas karena penutupan kawasan wisata tersebut.

Menanggapi hal itu, Kadis Pariwisata Lobar, H. saepul Akhkam mengaku bahwa pihaknya sudah memberi sosialisasi mengenai SE itu jauh sebelum diberlakukan.

“Kebijakan itu sudah kami sosialisasikan sejak tanggal 7 Mei lalu” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.

Sehingga ia pun meminta masyarakat supaya lebih bersabar. Lantaran kebijakan itu harus diambil Pemda karena melihat kondisi covid-19 di Lobar yang saat ini masih zona orange.

“Mohon sabar, kita sakit sejenak tapi untuk ketahanan sosial ekonomi yang lebih panjang. Toh pasca libur H+10 kita akan normalkan kembali” pesannya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer