28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaTim Ahli Mulai Kumpulkan Sampel dan Periksa Fisik Longsor Senggigi

Tim Ahli Mulai Kumpulkan Sampel dan Periksa Fisik Longsor Senggigi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Tim ahli dari Surabaya sudah mulai lakukan pemeriksaan fisik longsor di tiga titik penataan Senggigi. Tim ahli juga mengambil sampel tanah, bangunan, serta bahan yang masih terlihat berserakan di lokasi kejadian.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh empat orang anggota tim itu pun berlangsung selama kurang lebih dua jam. Dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Lobar dan enam anggota unit Tipikor.

“Begitu tiba di Lombok, tim ahli langsung turun mengecek dan mengambil sampel di tiga titik longsor” ungkap Kasat Reksrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq, didampingi oleh Kanit Tipikor Polres Lobar, Ipda Muhamad Baejuli, di Senggigi, Jum’at (04/06/2021).

Setelah pemeriksaan dan pengambilan sampel pada longsor di tanjakan Alberto, pihaknya bersama tim ahli pun langsung beralih menuju lokasi longsor di Senggigi View dan spot Dream Point.

“Setelah mengambil sampel, nantinya penelitian laboratorium akan dilakukan di kampus mereka” bebernya.

Di mana hasil kajian dari tim ahli ini, akan menjadi salah satu keterangan yang sangat diperlukan sebagai pertimbangan dalam memutuskan perkara tersebut ketika nantinya sudah naik ke pengadilan.

“Semoga pemeriksaan ini bisa segera berjalan, karena kasus ini juga menjadi atensi masyarakat dan menunggu kelanjutan kasusnya” tutupnya.

Sementara itu di satu sisi, belum terselesaikannya persoalan longsor itu masih menimbulkan gejolak. Sehingga puluhan mahasiswa dan pemuda Lombok Barat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) gelar aksi di tiga titik ibu kota, di kantor KPK RI, Kejagung RI, serta Mabes Polri.

“Sudah empat bulan berlalu tapi kasus ini belum menemui titik terang. Makanya kasus ini kita sampai bawa ke Jakarta untuk meminta perhatian khsususnya pihak-pihak terkait di pusat” beber Pembina AMPES, Daud Gerung.

Mereka juga mengklaim membawa beberapa bukti lampiran untuk melaporkan secara resmi dugaan kasus tersebut kepada KPK, APH Pusat, Kajagung dan Mabes Polri. Bahkan mereka mengancam akan kembali menggelar aksi jika tuntutan yang mereka bawa tidak ditindaklanjuti pihak terkait yang dituju.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer