Lombok Barat (Inside Lombok) – Sebanyak 40 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dan tidak bisa diberangkatkan menuju negara tujuan. Lantaran terkendala kondisi kesehatan dan administrasi.
Sehingga mereka dipulangkan dari Jakarta melalui pelabuhan Lembar. Pada Rabu 30 Juni 2021, dini hari sekitar pukul 01.00 Wita mereka tiba di Lembar dengan pengamanan ketat.
Terkait data detail dari 40 calon PMI itu, Kapolsek KP3 Lembar, Ipda Irvan Surahman membeberkan ada 30 orang berasal dari Lombok Timur, kemudian enam orang dari Lombok Tengah dan empat orang dari Lombok Barat.
“Atas informasi yang kami peroleh dari direktorat perlindungan dan pemberdayaan BP2MI, serta UPT BP2MI. Kami langsung melakukan pengamanan di pelabuhan” ujarnya, Rabu (30/06/2021).
Dari informasi yang diperolehnya, 40 calon PMI itu terkendala dari Wisma Pademangan di Jakarta Utara. Pemulangan mereka pun diakuinya harus berjalan sesuai prosedur dan diamankan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Setelah tiba dan dicek suhu tubuhnya dan berkas mereka dinyarakan lengkap, 40 calon PMI ini langsung diberikan surat karantina oleh tim medis Pelabuhan Lembar” jelas Irvan.
Para calon PMI ini pun kemudian diarahkan menuju Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) NTB. Guna memperoleh pembinaan sebelum mereka diserahkan kembali ke daerahnya masing-masing.