Lombok Timur (Inside Lombok) –Lampu lalu lintas di sejumlah titik simpang empat di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ditemukan tidak berfungsi dengan baik. Bahkan beberapa diantaranya tidak menyala sama sekali. Untuk itu Dinas Perhubungan (Dishub) Lotim melayangkan surat ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Sembilan Denpasar untuk meminta perbaikan.
Kepala Dishub Lotim, Purnama Hadi menjelaskan bahwa beberapa ruas jalan yang ada di Lotim tidak menjadi tanggung jawab pihaknya sendiri. Melainkan pusat dan provinsi yang juga mempunyai andil dalam perbaikan lampu lalu lintas.
“Jalan rayan ini kan dibagi menjadi tiga kelompok; ada jalan negara, provinsi, dan juga kabupaten,” ucapnya saat ditemui Inside Lombok, Selasa (5/10).
Disebutkan Purnama, marka jalan berwarna kuning merupakan jalan negara dan menjadi tanggung jawab pusat. Sedangkan marka jalan berwarna putih menjadi tanggung jawab provinsi. Sementara untuk jalan kabupaten pihak Dishub belum menentukan warna marka jalan yang akan digunakan.
“Sementara lampu lalu lintas ini banyak yang tidak berfungsi dengan baik di jalan negara dan provinsi. Namun meskipun begitu kita tetap memfasilitasi dengan bersurat ke BPTD Wilayah Sembilan Denpasar untuk perbaikan, karena ini merupakan daerah kita,” katanya.
Pihak Dishub Lotim sendiri mengaku sudah dua kali bersurat ke BPTD untuk meminta perbaikan. Namun surat yang dikirim belum mendapat respon terkait siap atau tidaknya lampu lalu lintas diperbaiki. “Kita belum mendapat jawaban, sehingga kita akan bersurat lagi untuk ketiga kalinya,” ujarnya.
Purna menjelaskan pihaknya akan segera melakukan perbaikan lampu lalu lintas jika sudah diberikan izin dari pihak BPTD maupun provinsi. “Jika ada izin kita siap akan lakukan perbaikan. Intinya kita minta izin dulu kepada yang bertanggung jawab,” pungkasnya.