Lombok Timur (Inside Lombok) -Seorang pemuda inisial ER (19) asal Kecamatan Masbagik berhasil diringkus polisi. Ia ditangkap setelah nekat membawa kabur sepeda motor yang terparkir dengan kunci tertinggal.
Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU M Fajri menerangkan ER membawa kabur motor korban saat terparkir di GOR Sinar Pagi Sport Masbagik Selatan, Kamis (30/9) lalu.
“Dengan begitu terduga pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor korban,” ujar Fajri, Kamis (7/10).
Diterangkan, ketika hendak pulang bermain bulu tangkis sekitar pukul 21.00 wita korban dikejutkan dengan tidak adanya sepeda motornya yang terparkir. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Puma Polres Lotim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap keberadaan terduga pelaku. Penangkapan segera dilakukan di kos-kosan yang beralamatkan di Karang Sukun, Kecamatan Selong.
“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp28.800.000. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut.