Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tim Puma Polres Lombok Tengah meringkus kawanan rampok yang beraksi di Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Minggu (15/5) kemarin. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, didapatkan identitas pelaku masing-masing inisial AK, AY, dan N.
Kapolsek Jonggat, IPTU Bambang Sutrisno membenarkan kejadian perampokan tersebut dilancarkan para pelaku sekitar pukul 02.30 Wita. Korban adalah warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat inisial RA (45).
“Korban saat itu sedang tertidur. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan, kemudian membangunkan korban dan menodong dengan menggunakan sebuah golok,” jelasnya.
Diterangkan, pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban berupa tiga buah HP, tiga buah anting emas dan sebuah BPKB sepeda motor. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp7 juta.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Jonggat untuk ditindaklanjuti. Kemudian pada Kamis (19/5) pagi kemarin, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah berhasil diidentifikasi.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan para pelaku di rumah M alias AK di Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku tanpa ada perlawanan,” jelasnya.
Dari interogasi awal, ditemukan barang bukti berupa sebuah HP yang dipegang oleh N. Atas perbuatannya, para pelaku langsung digelandang ke Polsek Jonggat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (fhr)