29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDatangi Lokasi Pesta Sabu Saat Penggeledahan Polisi, A Terancam Masuk Bui

Datangi Lokasi Pesta Sabu Saat Penggeledahan Polisi, A Terancam Masuk Bui

Lombok Timur (Inside Lombok) – Nasib apes menimpa seorang pria inisial A (29) asal Lingkungan Kebun Baru, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lotim. Ia terpaksa berurusan dengan Satres Narkoba Polres Lotim lantaran kedapatan ada di lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

Kepala Satres Narkoba Polres Lotim, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menuturkan penangkapan terhadap A tidak direncanakan. Saat itu pihaknya justru akan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya yang berinisial LMH selaku pemilik rumah di BTN Baiduri, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Sabtu (27/08) kemarin, sekitar pukul 19.00 Wita.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di BTN tersebut, ternyata kita temukan dalam kondisi kosong, kemudian tidak berapa lama terduga pelaku A datang menggunakan sepeda motor,” tuturnya di ruangannya, Senin (29/08).

Pada saat A datang ke lokasi salah satu BTN yang kerap kali diduga menjadi lokasi pesta narkoba itu, ia memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan, sehingga pihak Satres Narkoba Polres Lotim langsung melakukan penggeledahan. “Setelah kita lakukan penggeledahan, kita berhasil mendapatkan barang bukti narkotika,” jelas Bagus.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil ditemukan dari A yakni 2 bungkus plastik klip bening yang berisi bubuk kristal putih diduga sabu berat bruto 1,39 gram. Selain itu, diamankan juga satu unit sepeda motor, ponsel dan juga celana yang dikenakan A.

Saat ini A telah diamankan di Polres Lotim untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu terhadap terduga pelaku LMH yang menjadi target operasi (TO) sedang dalam pengejaran polisi. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer