Lombok Tengah (Inside Lombok) – Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) inisial AF (20) dihadiahi timah panas oleh Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) saat berusaha kabur dalam penangkapan di salah satu kos-kosan di wilayah Praya.
Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Redho Rizki Pratama membenarkan hal tersebut dan menyampaikan bahwa korban merupakan seorang perempuan inisial HS (20) yang merupakan anggota Polri.
Redho mengungkapkan kronologis kejadian, terduga pelaku masuk ke dalam kamar kos milik korban dan langsung menodongkan pisau dapur tepat pada leher korban serta meminta korban untuk menyerahkan ATM Gaji.
Kemudian terduga pelaku menyuruh korban menyerahkan anting yang sedang dipakai korban dan juga meminta uang korban. “Setelah diberikan anting dan uang tersebut kemudian terduga pelaku keluar dari kosan korban” katanya, Selasa (13//12/2022).
Dikatakan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung mencari keberadaan terduga pelaku yang ternyata masih berada di TKP tersebut. Ketika dilakukan penangkapan terduga pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Tim langsung melakukan tindakan tegas dan terukur, yang mengenai kaki terduga pelaku,” ujarnya.
Dijelaskan Redho, tim berhasil mengamankan barang bukti dari tangan terduga pelaku berupa satu buah Handphone, dan satu buah pisau dapur, uang tunai sebesar Rp250 ribu dan satu buah anting emas seberat 0,74 gram
Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Loteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Atas perbuatannya tersebut terduga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (fhr)