27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaMabuk Tuak, Lontong Tega Bacok Orang di Jalan

Mabuk Tuak, Lontong Tega Bacok Orang di Jalan

Mataram (Inside Lombok) – Tim opsnal Polsek Sandubaya mengamankan pelaku pembacokan inisial MS alis Lontong. Ia tega membacok seseorang tanpa alasan menggunakan pisau dapur, karena terpengaruh di bawah pengaruh minuman keras (miras).

“Kasus penganiayaan yang mana tersangka terpengaruh minuman keras jenis tuak. Pelaku baru selesai minum-minum tuak di rumahnya,” ujar Kapolsek Sandubaya Kompol Mohammad Nasrullah, Selasa (17/1).

Kronologis kejadian pembacok terjadi pada Jumat, 31 Desember 2022 sekitar pukul 23.30 Wita. Lontong dilaporkan melakukan pembacokan pada seseorang yang tidak dikenalnya di sebuah gang di wilayah Kelurahan Mayura.

Diterangkan Nasrullah, awalnya korban melintas di TKP. Saat bertemu dengan Lontong, korban diserang dengan senjata tajam tanpa sebab yang jelas, hingga mengakibatkan telapak tangan antara telunjuk dengan ibu jari mengalami luka robek.

“Kejadian pada saat korban lewat di gang tersebut pelaku menghadang dan langsung menganiaya korban dan kena bagian tangannya, kena sayatan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan Lontong, bahwa memang benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukkan pisau yang sedang dibawa kepada korban. Di mana korban sedang mengendarai sepeda motor melewati TKP.

“Korban dianiaya menggunakan pisau dapur. Namun sementara ini barang buktinya pengakuan pelaku dibuang di TKP. Tapi setelah kita cari-cari tidak ada,” tuturnya.

Beberapa barang bukti yang ada diamankan saat ini antara lain baju korban yang terkena bercak darah. Sementara itu Lontong dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer