28.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaKejari Lotim Lakukan Pemeriksaan Tambahan Terhadap Para Tersangka Korupsi Alsintan

Kejari Lotim Lakukan Pemeriksaan Tambahan Terhadap Para Tersangka Korupsi Alsintan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Terkait adanya dugaan kasus korupsi dalam pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) di Lombok Timur (Lotim), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim lakukan pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Lalu Moh Rasyid mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan terhadap ketiga tersangka dugaan tindak pidana kasus korupsi pada alsintan berdasarkan petunjuk dari jaksa peneliti.

“Ada pemeriksaan tambahan karena ada petunjuk dari jaksa peneliti,” ucapnya pada Inside Lombok, Jumat (24/02/2023).

Pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap para tersangka sehingga nantinya akan dinyatakan P21 atau hasil penyidikan telah lengkap.

“Kalau sudah dinyatakan P21 habis itu barulah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” terangnya.

Para tersangka tersangka telah dilakukan penahanan oleh pihak Kejari Lombok Timur sampai dengan saat ini, nantinya tersangka tersebut akan dibawa ke Pengadilan Tipikor.

“Sampai saat ini masih kita tahan, kalau sudah dilimpah ke Pengadilan Tipikor, penahanan beralih menjadi penahanan Hakim,” tuturnya.

Adapun atas perbuatan para tersangka pada kasus bantuan alsintan ini menyebabkan kerugian bagi negara senilai Rp3.817.404.290 berdasarkan hasil audit dari BPKP. Di mana bantuan tersebut sebelum diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Dinas Pertanian Lombok Timur untuk disalurkan, namun bantuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya seperti dijual maupun disalurkan kepada yang tidak berhak. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer