Lombok Utara (Inside Lombok) – Kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah kembali terungkap. Kali ini di Kabupaten Lombok Utara (KLU), seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Pemenang diduga melakukan pelecehan seksual pada siswanya.
Kasus itu pun tengah ditangani Polres KLU. Terjadinya pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru inisial AM (34) yang diketahui berasal dari Ampenan, Kota Mataram. Terduga pelaku dilaporkan melakukan pelecehan pada seorang murid laki-laki pada 2021 lalu, saat korban masih berusia 12 tahun atau kelas 6 SD.
“Kronologi kejadiannya, awalnya terduga pelaku AM mengajak salah satu murid laki-laki menonton video porno,” ungkap Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana, Kamis (25/5).
Diterangkan, kejadian pelecehan itu terjadi sekitar 2 tahun lalu. Namun orang tua korban baru melapor sekarang. Sebagai barang bukti, orang tua korban menyerahkan video yang menayangkan korban saat dipaksa telanjang oleh terduga pelaku untuk kemudian direkam.
Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan beberapa saksi dan pemanggilan terhadap AM sendiri.Dari hasil pemeriksaan, besar dugaan AM telah melakukan tindak pidana itu.
“Kami langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.Saat ini kasusnya sudah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan, dan terduga pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Lombok Utara,” jelasnya.
Penahanan AM dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, yakni berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video. Di mana dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres KLU, didapatkan keterangan atas kasus yang sama, dengan beberapa korban yang diduga dilakukan AM. “Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, masih akan didalami. Saat ini masih tahap penyidikan,” pungkas Made. (dpi)