25.5 C
Mataram
Jumat, 1 November 2024
BerandaEkonomiMahalnya Elpiji 3 Kg Karena Kelangkaan, Pemprov Siapkan Pergub Penyesuaian Harga

Mahalnya Elpiji 3 Kg Karena Kelangkaan, Pemprov Siapkan Pergub Penyesuaian Harga

Mataram (Inside Lombok) – Tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) di beberapa wilayah NTB mengalami kelangkaan dan kenaikan harga. Seperti yang terjadi di Pulau Sumbawa, di mana harga per tabung elpiji untuk masyarakat miskin itu mencapai sekitar Rp30 ribu. Sedangkan di Pulau Lombok harganya berkisar Rp18-20 ribu per tabung. Menyikapi kondisi itu, Pemprov NTB tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) penyesuaian harga jual gas elpiji 3 kg di masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan Pemprov NTB terus melakukan pengawasan para distributor guna memastikan kondisi kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji 3 kg saat ini.

“Distribusi lancar sesuai dengan kuota, cuma karena ada penggunaan tidak sesuai yang buat langka. Yang seharusnya kita berhitung satu rumah tangga hanya menggunakan satu, tapi ini ada jatah rumah tangga yang lain terambil oleh satu rumah tangga menggunakan 5 (tabung elpiji 3 kg), karena dia ada bisnis,” ungkap Nelly, Kamis (3/8).

Hal tersebut diakui membuat gas elpiji 3 kg menjadi langka di pasaran. Selain itu, ada juga masalah penjualan di pasaran dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Terutama di wilayah Pulau Sumbawa yang harganya cukup tinggi, sehingga perlu pengendalian harga.

- Advertisement -

“Jangan sampai masyarakat kita yang terjauh ini agak jomplang harganya dengan Pulau Lombok yang dekat dengan pusatnya. Ini sudah kita petakan, kita atur dalam pergub (penyesuaian harga) yang kemarin sudah disusun oleh Biro Ekonomi,” terangnya.

Belum lama ini, Pemprov NTB dan Hiswana Migas juga sudah melakukan rapat terkait kesetaraan harga elpiji. Nantinya penambahan kuota juga akan menjadi bahasan. “Karena barangnya ini, meskipun sempat limit di Mei-Juni kemarin, tapi sudah clear. Cuma harga di tempat-tempat tertentu ini (masih mahal), makanya kami sedangkan menyelesaikan pergub-nya untuk penyesuaian harga, karena harus ada biaya distribusi dan sebagainya,” jelasnya.

Di sisi lain, untuk usulan kuota dari Pemprov NTB untuk pasokan elpiji 3 kg mencapai 161.550 ton. Jumlah itu dinilai mencukupi, jika tidak ada lagi kasus penyalahgunaan elpiji untuk masyarakat miskin oleh kelompok yang tidak berhak.

Berdasarkan keputusan Menteri ESDM tertanggal 27 Februari 2023, Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 ada beberapa ketentuan kelompok yang boleh dan tidak boleh menggunakan elpiji bersubsidi tersebut.

Mereka yang boleh menggunakan antara lain rumah tangga prasejahtera, UMKM, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Sementara mereka yang tidak berhak menggunakan adalah usaha hotel, restoran, laundry, pembatikan, peternakan, pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi, tani tembakau, jasa las, dan berbagai sektor usaha skala besar dan rumah tangga sejahtera

“Ini kemudian yang kita harus cari solusinya bahkan sekarang pertanian untuk menyedot air dan sebagainya (gunakan elpiji melon),” bebernya. Menurut Nelly, salah satu PR utama saat ini adalah mengatur penggunaan gas elpiji 3 kg oleh usaha mikro agar memiliki kuota khusus. Mengingat jumlah kebutuhannya tidak sedikit.

“Apalagi pemprov kita menggeber industrialisasi, merangsang masyarakat kita untuk bereproduksi melalui industri-industri kecilnya. Bahkan itu kita harus dukung baik dari sisi sarana, produksi, bahan baku, dan sebagainya,” tandasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer